Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku, menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse di Ambon, Selasa, menyatakan, siklus perencanaan pembangunan daerah tahun ini sangat strategis, karena masa berlaku dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota ambon tahun 2017-2022 akan berakhir.

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021, daerah yang masa jabatan kepala daerah berakhir di tahun 2022, wajib menyusun RPD tahun 2023-2026.

"Penyusunan RPD bertujuan sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan bagi penjabat pemerintah daerah dalam masa transisi sampai pemilihan kepala daerah, dimana kota Ambon berakhir di tahun 2022," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RPD Kota Ambon tahun 2023-2026, dilakukan secara bersamaan dengan penyusunan dokumen rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) tahun 2023-2026, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) tahun 2023, dengan mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 dan instruksi Mendagri nomor 70 tahun 2021.

Diakuinya, proses perencanaan dan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah diawali dengan pelaksanaan forum konsultasi publik.

Baca juga: Pemkot Ambon dorong seluruh sekolah PTM, intensfikan Prokes

Forum konsultasi katanya,  bertujuan untuk menyepakati permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran serta program prioritas, yang kemudian dituangkan ke dalam berita acara forum konsultasi publik, untuk selanjutnya dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan RPD Kota Ambon tahun 2023-2026 dan rancangan awal RPKD Kota Ambon 2023.

Sekkot menambahkan, perencanaan kota Ambon tahun 2023 merupakan tahun pertama dalam tahapan RPD Kota Ambon tahun 2023-2026, dan dilaksanakan secara pararel dengan penyusunan renstra maupun RPKD tahun 2023.

"Penyusunan renstra dan RPKD dilakukan dengan tetap menjamin sinergitas dan keterpaduan dokumen perencanaan pembangunan di daerah," katanya.

Baca juga: Pemkot Ambon dorong seluruh sekolah PTM, intensfikan Prokes

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022