Ambon (ANTARA) - Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta para kepala desa, Raja dan lurah untuk dapat membangun posyandu sesuai standar pelayanan kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Paling tidak satu desa/negeri atau kelurahan mempunyai satu posyandu yang memenuhi standar pelayanan kesehatan yang baik, dari sisi infrastruktur maupun seluruh sarana prasarana yang bisa digunakan untuk operasional posyandu, karena itu masing-masing lurah Raja/kades bertanggung jawab untuk hal itu," katanya di Ambon, Maluku, Rabu.
Ia mengatakan pembangunan posyandu bisa menggunakan dana desa, minimal gedung posyandu harus ada, dan memiliki standar pelayanan kesehatan, semua desa/negeri wajib mempunyai posyandu.
Saat ini di Kota Ambon memiliki 314 posyandu, tetapi 303 posyandu di antaranya belum memenuhi indikator layanan kesehatan yang memadai.
Kebanyakan posyandu, kata wali kota, tidak memiliki tempat permanen. Posyandu, dilakukan secara darurat di balai desa atau negeri, kantor lurah, bahkan menumpang di teras rumah penduduk, sehingga indikator layanan kesehatan tidak terpenuhi.
Ia menjelaskan yang dimaksud indikator layanan kesehatan yaitu adanya layanan kesehatan bagi ibu hamil, gizi, KB, dan imunisasi. Pelayanan tersebut, menurutnya, masih berada di 50 persen.
"Posyandu yang memenuhi indikator layanan kesehatan menjadi salah satu kebutuhan di setiap desa/negeri dan kelurahan, dalam upaya penurunan kekerdilan, " kata Bodewin
Ia menyatakan salah satu program prioritas kepemimpinan bersama Wakil wali kota adalah pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, yang menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Dalam rangka itu maka posyandu menjadi garda terdepan yang langsung berhubungan dengan masyarakat dalam upaya kita mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas," katanya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Lisa Wattimena mengatakan dalam perkembangan saat ini posyandu tidak hanya terbatas dalam bidang kesehatan, tetapi lebih daripada itu tugas posyandu membantu kepala desa dan lurah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Terkait hal itu, maka tim pembina yang dibentuk berisikan objek yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi pelayanan posyandu yang dilakukan selama ini.
"Oleh karena itu, kalau kita ingin meningkatkan kualitas kesehatan kita tidak hanya bicara soal bidang kesehatan tetapi semua bidang-bidang lain yang mendukung perbaikan kualitas hidup masyarakat," katanya.