Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan menindak tegas para pedagang yang sengaja menimbun minyak goreng selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

"Kami tegaskan, para pedagang jangan sekali-kali melakukan penimbunan, kalau memang ditemukan akan kita proses hukum," kata Direktur Krimsus Polda Malut Kombes Pol Afriandi Lesmana di Ternate, Kamis.

Polda bahkan memastikan akan mengenakan pidana terhadap pedagang "nakal" yang terbukti melakukan penimbunan.

Dia mengatakan, minyak goreng di Malut tersebut tersedia aman, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan.

Selain itu, kata Afriandi, kalaupun memang harga minyak goreng harus sesuai pasaran, kalau mereka melakukan penimbunan tetap diproses.

"Saya meminta sebagai satgas pangan tetap memonitor, saya himbau kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng tetap aman," katanya.

Baca juga: Satgas pangan pantau distribusi minyak goreng curah di Ternate

Olehnya itu, dirinya telah menerjunkan Satgas Pangan untuk memantau dan mengawasi distribusi penyaluran minyak goreng curah, guna mencegah adanya permainan harga.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit meminta para pedagang minyak goreng curah agar tidak menimbun ataupun permainkan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng curah menjelang bulan suci Ramadhan," kata Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit di Ternate, Jumat. 

Menurut dia, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan sejak tanggal 16 Maret 2022, HET terbaru, yaitu 1 liter Rp14 ribu, 1 kg 15.500.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit bersama kepala dinas perindag Kota Ternate Hasyim Yusuf melakukan sidak Minyak goreng curah di pasar Bastiong Kota Ternate jelang bulan suci Ramadan.

Menurut Andik, yang terpenting saat ini adalah penyaluran minyak goreng curah dari distributor ke sub distributor dan ke konsumen, terutama ke masyarakat sesuai dengar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: DPRD Maluku minta Satgas Pangan pastikan tidak ada penimbunan, intensifkan pengawasan

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022