Penyidik Polres Kepulauan Aru, Provinsi Maluku masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan sekitar 17 ribu liter minyak goreng kemasan yang ditemukan dalam sebuah gudang di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru.

"Masih dalam tahap pengembangan setelah kita meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan belum ada penetapan tersangkanya," kata Kapolda Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto yang dihubungi dari Ambon, Selasa.

Penyelidikan dan penyidikan perkara ini dilakukan setelah Tipidter, Satreskrim Polres setempat melakukan koordinasi dan monitoring bersama Disperindag Kepulauan Aru pada Sabtu (2/4) lalu.

Menurut dia, polisi dalam razia ini mengungkap adanya dugaan praktik penimbunan lebih dari 17.000 liter minyak goreng kemasan di dalam sebuah gudang milik PT. RSA di Kota Dobo.

Gudang tersebut berlokasi di Dusun Blakang Wamar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.

Barang bukti berupa ribuan liter minyak goreng yang ditemukan tersebut dikemas rapih dalam 580 karton, dimana setiap kartonnya berisikan empat jerigen ukuran lima liter.

Dari pengembangan pemeriksaan polisi juga diketahui kalau sekitar 100 lebih karton berisikan minyak goreng kemasan ini telah dipasarkan ke sejumlah toko di Kota Dobo.

Baca juga: Satgas Pangan Malut tindak tegas pelaku penimbun minyak goreng
Baca juga: Disperindag berupaya minyak goreng curah masuk Maluku

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022