Karantina Pertanian Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan pemusnahan terhadap unggas dewasa dan daging babi serta olahannya sebanyak 29 ekor ayam asal Bitung, Manado, dan Jawa Timur dimusnahkan dengan cara dibakar di i
Karantina Pertanian Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan pemusnahan terhadap unggas dewasa dan daging babi serta olahannya sebanyak 29 ekor ayam asal Bitung, Manado, dan Jawa Timur dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator (Abdul Fatah)
nsinerator. 

"Selain itu, ada 53,5 kilogram daging babi dan 4,16 kilogram daging babi olahan asal Jakarta dimusnahkan dengan cara dikubur," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Yusup Patiroy di Ternate, Rabu.

Menurut dia, pihaknya musnahkan daging babi dan produk olahannya, karena tidak terdapat dokumen kesehatan dari karantina.

Begitu pula, unggas dewasa dimusnahkan karena Maluku Utara termasuk salah satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang masih bebas flu burung. 

Unggas dewasa ini masuk melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara. Ketiga daerah yang disebutkan sebagai asal unggas di atas termasuk wilayah tidak bebas. Unggas ini masuk melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat. 

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, segala bentuk produk hewan, tumbuhan, dan produk turunannya wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina. Daging babi dan olahannya yang dimusnahkan kali ini masuk melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate. 

"Pemusnahan terhadap unggas dewasa dilakukan untuk menghindari masuk dan tersebarnya penyakit flu burung ke Maluku Utara. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang tidak terlihat oleh mata. Kita berusaha melindungi peternakan di Malut ini dan sementara daging babi dimusnahkan karena melanggar Undang-Undang. Tidak ada yang bisa menjamin daging ini sehat jika tidak ada sertifikat kesehatan dari daerah asal," kata Yusup.

Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan di Desa Sasa, Ternate Selatan. Turut hadir sebagai saksi anggota Polsek Ternate Selatan dan Staff KUPP Kelas III Jailolo, Halmahera Barat dan pejabat Karantina Hewan Ternate.

"Ramadan ini, kami tetap bersiaga melakukan pengawasan di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran bersama instansi terkait. Bersama, mari kita melindungi negeri ini," ujar Yusup.

Baca juga: Polda Malut musnahkan ribuan botol miras
Baca juga: Karantina Ternate musnahkan puluhan unggas dewasa, cegah flu burung

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022