Ternate (ANTARA) - Karantina Maluku Utara melalui Pos Layanan Pelabuhan Laut Ahmad Yani berhasil menggagalkan penyelundupan dua unggas dewasa tanpa dokumen dari Kapal KM Alsudais asal Manado, Sulawesi Utara.
"Penyelundupan unggas seperti ini dapat membawa risiko serius terkait dengan kesehatan hewan dan masyarakat setempat, sehingga kami lakukan tindakan karantina penahanan. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan keamanan pangan serta mencegah masuknya penyakit yang dapat membahayakan kelestarian hewan," kata Ketua Pokja Karantina Hewan, Alma Salim Religa, di Ternate, Kamis.
Dia mengatakan keberadaan dua unggas dewasa ini ditemukan tanpa dokumen yang sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sengaja diturunkan melalui samping kapal.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Utara Nomor 17 tahun 2007 tentang Pengendalian Lalulintas, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas di Wilayah Maluku Utara, unggas dewasa dilarang masuk ke provinsi itu.
Baca juga: Karantina Pertanian Malut tinjau ketersediaan pangan jelang Lebaran
Pihaknya fokus pada kepatuhan terhadap regulasi karantina tersebut. Karena itu keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut menunjukkan komitmen kuat dari Karantina Maluku Utara dalam menjaga keamanan wilayah dari potensi ancaman penyakit hewan di provinsi tersebut.
Sebelumnya Balai Karantina Ternate, Maluku Utara, melalui wilayah kerja Tobelo, Halmahera Utara, melakukan desinfektan 45 sapi beserta alat angkut yang akan diberangkatkan menuju Samarinda, Kalimantan Timur, menggunakan KMP Madani.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate Tasrif dihubungi terpisah menjelaskan protokol kesehatan dilakukan untuk memastikan media pembawa aman dilalulintaskan dan sapi-sapi tersebut telah dilakukan pemeriksaan.
Selain itu Balai Karantina juga melakukan desinfektan sapi dan alat angkut sebagai bentuk protokol kesehatan yang berlaku untuk memastikan media pembawa aman dilalulintaskan,
Sehingga, kata Tasrif, segala bentuk tindakan karantina yang dilakukan merupakan bentuk pencegahan terhadap penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Baca juga: Balai Karantina Malut pastikan 60 sapi tujuan Samarinda bebas penyakit
Karantina Malut gagalkan penyelundupan unggas dewasa
Jumat, 12 Januari 2024 6:09 WIB