Penjabat (Pj.) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Ambon wajib menciptakan satu inovasi terhadap perbaikan pelayanan publik setiap tahun.

"Ke depan saya akan mewajibkan masing-masing OPD untuk minimal menghasilkan satu inovasi pelayanan publik setiap tahun," kata Bodewin di Ambon, Selasa.

Kebijakan untuk menghasilkan satu inovasi tersebut akan menjadi salah satu ukuran kinerja dari setiap pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ambon, katanya.

"Selanjutnya, akan dievaluasi untuk dijadikan dasar kebijakan pembenahan birokrasi ke depan," tambahnya.

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu kebijakan prioritas Bodewin setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.

"Hal ini akan dilakukan melalui kebijakan inovasi pada setiap OPD. Saya berharap setiap pimpinan OPD bersama staf mampu bekerja melayani masyarakat dan menghasilkan inovasi," tukasnya.

Menurut dia, masyarakat Kota Ambon tidak memerlukan program besar untuk pelayanan publik, melainkan percepatan dan perbaikan pelayanan agar berbagai urusan masyarakat bisa selesai dalam waktu singkat.

Para camat dan lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak Pemkot Ambon dalam melayani masyarakat di desa negeri dan kecamatan, katanya.

"Bagaimana mau melayani masyarakat jika camat atau lurah masuk kantor siang. Banyak laporan yang saya terima, camat dan lurah lebih banyak di luar kantor. Ke depan saya berharap tidak lagi ada laporan terkait pelayanan yang kurang baik," tuturnya.

Melayani masyarakat harus dilakukan dengan hati agar pelayanan publik berjalan dengan baik, katanya.

"Mari bersama buka mata telinga dan hati untuk melayani masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.

Baca juga: PPDB SMA-SMK 2022 Maluku tetap gunakan empat jalur penerimaan, begini penjelasannya
Baca juga: Ambon butuh sinergitas program OPD untuk turunkan angka kemiskinan

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022