DPRD Kota Ambon, Maluku, mengimbau seluruh kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu untuk tidak berlakukan biaya pendaftaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022-2023.
Wakil ketua komisi II DPRD Kota Ambon, Johan Van Capelle di Ambon, Jumat, mengaku telah melakukan rapat evaluasi bersama para kepala sekolah di Kota Ambon terkait kesiapan penerimaan siswa baru.
"Jadi dalam rapat itu kita memutuskan proses penerimaan tidak ada pemungutan biaya. Revolusi mental itu kita tekankan buat kepala sekolah," kata Johan.
Dalam rapat itu, komisi meminta agar biaya pendaftaran itu ditiadakan dalam proses perekrutan siswa baru di sekolah sebagai upaya mendorong revolusi mental pada tiap-tiap satuan pendidikan di Kota Ambon.
Selain itu, komisi juga merespon terjadi over kapasitas antara jumlah penanggulangan dengan kuota yang ditentukan. Ada juga laporan dari para kepala sekolah, bahwa PGRI yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi.
"Komisi berinisiatif untuk mengundang Dinas Pendidikan Ambon dan juga kepala aset untuk meminta penjelasan lebih lanjut," terangnya.
Masalah lain yang turut dibahas, lanjut dia, terkait dengan banyaknya jumlah guru di Kota Ambon yang mulai memasuki masa pensiun. Pasalnya, ketika mereka pensiun, tentu akan berpengaruh terhadap kurangnya tenaga pengajar.
Komisi akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan juga Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon untuk menyampaikan data jumlah pegawai dalam hal ini guru yang akan segera pensiun.
"Kita harus membahas tentang kepentingan kuota para guru. Kita belum tahu berapa jumlah guru yang akan pensiun. Nanti kita undang dinas pendidikan dan BKD untuk tanyakan itu," jelas Johan.
Ia mengaku, harus ada solusi untuk mengatasi persoalan kekurangan guru itu. Sebab, jika banyak yang pensiun, tentu akan mempengaruhi kebutuhan sekolah berkaitan dengan minimnya tenaga pengajar.
"Kita ingin agar ada pemerataan jumlah guru di setiap sekolah. Artinya harus diupayakan agar kuota guru pada masing-masing sekolah itu sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.
Baca juga: Sekolah di Ambon lakukan PPDB tanpa tes akademis, begini persyaratannya
Baca juga: PPDB SD & SMP di Ambon secara daring dengan empat jalur zonasi, begini penjelasannya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022