Belum lama ini Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan tindakan keji dengan menembak mati 10 warga Nduga, Papua. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta TNI dan Polri mengubah pola pendekatan pemberantasan KKB di Papua.
Sukamta menilai, TNI/Polri cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan. Hal itu dinilai sudah tidak efektif melihat kondisi yang berkembang sekarang.
Karena itu, Sukamta meminta sudah saatnya pola pemberantasan langsung memburu KKB sampai ke sarangnya.
"Penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KKB Papua tembak belasan warga Nduga bagaikan eksekusi, begini penjelasannya
Sukamta mengemukakan hal itu terkait dengan tindakan KKB yang menembaki 11 warga Kampung Nogolait, Nduga, Papua yang menyebabkan 10 orang tewas. Legislator ini memandang perlu TNI/Polri juga perlu melakukan "perang" opini publik karena ada sembilan kelompok KKB yang beranggotakan sekitar 150 orang.
Menurut dia, anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini, dan jumlahnya belum terpetakan.
"Langkah-langkah pemetaan dan penanganan ideologi Papua Merdeka juga harus sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka," ujarnya.
Ditekankan pula bahwa pembentukan opini publik yang dilakukan pemerintah harus berlandaskan data, fakta, kejadian dan situasi kondisi di Papua.
"Saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI/Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI/Polri bertindak sesuai dengan koridor hukum," katanya.
Baca juga: KKB tembak warga hingga tewas saat main bulu tangkis di Deiyai Papua, begini penjelasannya
Baca juga: Pesawat Sam Air ditembak KKB di Bandara Papua, begini kronologinya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
Sukamta menilai, TNI/Polri cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan. Hal itu dinilai sudah tidak efektif melihat kondisi yang berkembang sekarang.
Karena itu, Sukamta meminta sudah saatnya pola pemberantasan langsung memburu KKB sampai ke sarangnya.
"Penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KKB Papua tembak belasan warga Nduga bagaikan eksekusi, begini penjelasannya
Sukamta mengemukakan hal itu terkait dengan tindakan KKB yang menembaki 11 warga Kampung Nogolait, Nduga, Papua yang menyebabkan 10 orang tewas. Legislator ini memandang perlu TNI/Polri juga perlu melakukan "perang" opini publik karena ada sembilan kelompok KKB yang beranggotakan sekitar 150 orang.
Menurut dia, anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini, dan jumlahnya belum terpetakan.
"Langkah-langkah pemetaan dan penanganan ideologi Papua Merdeka juga harus sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka," ujarnya.
Ditekankan pula bahwa pembentukan opini publik yang dilakukan pemerintah harus berlandaskan data, fakta, kejadian dan situasi kondisi di Papua.
"Saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI/Polri melakukan pelanggaran HAM di Papua. Informasi-informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI/Polri bertindak sesuai dengan koridor hukum," katanya.
Baca juga: KKB tembak warga hingga tewas saat main bulu tangkis di Deiyai Papua, begini penjelasannya
Baca juga: Pesawat Sam Air ditembak KKB di Bandara Papua, begini kronologinya
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022