Sebanyak 58 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Ternate, Maluku Utara, menjalani tes urine pada Kamis, dan seluruhnya dinyatakan negatif dari narkoba.

"Tes urine ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan memerangi narkotika di rutan Ternate. Upaya tersebut ditunjukkan kepada petugasnya berupa pelaksanaan tes sebagai deteksi dini ada atau tidaknya petugas Lapas yang mengkonsumsi narkoba, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Malut," kata Kepala Lapas Kelas ll A Ternate, Maman Hermawan di Ternate, Kamis.

Dia mengatakan, hal tersebut sebagai langkah awal dalam rangka pencegahan serta pemberantasan narkotika di Lapas Kelas ll A Ternate. Seluruh pegawai Lapas tidak terkecuali harus menjalani tes urine, mulai dari Kalapas, para Kasi, Kasubsi, Staf dan anggota regu pengamanan dilakukan tes urine.

"Usai mengadakan apel siaga sebanyak 58 pegawai Lapas Kelas IIA Ternate mengikuti tes urine," ujar Maman.

Baca juga: Polres Ternate bongkar jaringan narkoba Lapas, sita ganja 1,8 Kg berkedok daging rendang

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan juga penyalahgunaan handphone di dalam Lapas.  Selain itu hal ini ujar Maman, sebagai bagian dari program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 

"Tes urine ini ini merupakan komitmen memberantas peredaran narkoba dan alhamdulillah hasilnya negatif semua," terang Maman. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kabid Pencegahan, Tim dari BNNP, Kepala Divisi Pemasyarakatan Malut beserta Tim  Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Baca juga: Dua karyawan perusahaan nikel di Halteng jadi tersangka kasus narkoba

Sementara itu, BNNP Malut mengakui, hingga kini belum memiliki fasilitas berupa rehabilitasi dan rawat inap bagi pecandu dan penyalahguna narkoba yang akan mendapatkan penanganan secara baik.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Wisnu Handoko sempat menyatakan, untuk penanganan para pecandu narkoba di Malut, saat ini BNNP akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait, guna penyediaan ruang rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Hal tersebut dilakukan BNNP Malut, karena institusi yang fokus penanganan narkoba itu, telah melakukan pelatihan bagi petugas rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Melalui Pelatihan Ketrampilan Konseling Dasar dan Intervensi Krisis (UTC 4 dan 7).

Bahkan, pelatihan ini untuk melakukan pendampingan bagi pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi, sebab, akibat narkoba, mengakibatkan kerugian sosial ekonomi dan Jiwa akibat penggunaan Narkoba, prevelensi pengguna narkoba di Malut dan kebijakan dan strategi bidang rehabilitasi dan kebijakan baru intervensi berbasis masyarakat.

Baca juga: Aneh tapi nyata, konsumsi ganja naik karena legalisasi dan dampak pandemi
Baca juga: Satu oknum polisi jadi tersangka peredaran narkoba di Ambon

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022