Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon secara rutin melakukan tes urine kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan mengklaim bersih dari narkoba
"Kami rutin melakukan tes urine dan penggeledahan secara acak kepada warga binaan pemasyarakatan dan petugas setiap pekan, hasilnya selalu negatif,” kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Mukhtar di Ambon, Senin.
Hal itu dikatakannya lantaran beredar isu mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Kabar tersebut mencuat setelah Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menangkap seorang pria paruh baya di Ambon memiliki narkoba jenis sabu.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, pemilik narkoba tersebut mengaku membeli barang haram itu dari warga binaan Lapas Ambon berinisial B.
Berkaitan dengan hal tersebut Mukhtar mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada yang warga binaan yang bersangkutan. Saat digeledah hanya ditemukan satu unit ponsel dan langsung diamankan.
“Kami lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Memang betul yang bersangkutan ini merupakan narapidana kasus narkoba, namun berdasarkan pengakuannya ia tak pernah bertemu dengan pemilik yang diamankan Polda Maluku. Yang bersangkutan memang mengaku memberi tahu via ponsel dimana tempatnya jika ingin membeli, kemudian kami lakukan tes urine hasilnya negatif,” kata Mukhtar.
Namun, sebagai komitmen tegas dalam memutus rantai peredaran narkoba, kata dia, pihaknya tidak mentoleransi keterlibatan sekecil apapun bagi petugas maupun warga binaan dalam peredaran narkoba di dalam maupun luar Lapas Ambon.
“Tentu kasus ini akan kami bawa ke sidang TPP, yang bersangkutan berisiko untuk dicabut segala hak remisi maupun pembebasan bersyarat,” katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya membuka diri dan bersedia jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan dari instansi terkait.
“Dalam beberapa kesempatan di luar jam kerja, jika ada perintah atau permintaan dari instansi terkait, selama untuk kepentingan penegakan hukum, kami berikan wewenang, selama melalui SOP yang ada,” katanya.
Apalagi, kata dia, Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku telah mendeklarasikan komitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan judi daring.
"Kami memperketat pengamanan dan pengawasan kepada warga binaan, petugas dan pembesuk yang berada di lingkungan lapas sebagai implementasi anti narkoba yang dideklarasikan," kata dia.