Sehubungan pencalonan dirinya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon, Mei 2011, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon H.J. Huliselan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya itu. "Saya sudah ajukan surat pengunduran diri kepada Wali kota Ambon, Drs. M.J. Papilaja. Ini tuntutan Undang-Undang karena saya maju dalam Pilkada Kota Ambon," kata Huliselan saat berpamitan dengan sejumlah pegawai Pemkot Ambon di lingkungan kantor DPRD Kota Ambon, Senin. Menjawab pertanyaan wartawan, dia mengaku berani mencalonkan diri karena ada dukungan dari sejumlah partai politik dengan jumlah kursi yang cukup di DPRD Kota Ambon, di antaranya partai Hanura, PAN, Pakar Pangan dan Partai Dempkrasi Kebangsaan (PDK). Saat ini, katanya, ia masih menunggu surat persetujuan dari Gubernur Maluku terkait pengunduran dirinya dari jabatan Sekkot Ambon. "Kan saya baru mengajukan permohonan pengunduran diri, jadi belum tahu kapan surat balasan persetujuan dari Gubernur akan di keluarkan," katanya. Huliselan menjelaskan, surat pengunduran dirinya itu tidak hanya dibahas di Kota tetapi akan diproses ke Gubernur Maluku. "Kalau Gubernur menyetujuinya baru saya bisa tinggalkan jabatan itu," katanya. Ia lebih jauh menyatakan, acara pamitan kepada PNS di lingkungan Pemkot Ambon dirasakan perlu karena dirinya selama bekerja di Pemkot Ambon mendapat dukungan dari semua pegawai. "Karena itu saya berjalan dari kantor yang satu ke kantor yang lain dalam lingkup Pemkot Ambon untuk menyampaikan terima kasih. Tanpa mereka pekerjaan saya selama ini tidak akan berhasil," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011