Guna merekrut tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 1.062 formasi telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal ini ditegaskan Bupati Malra M Thaher Hanubun dalam siaran persnya, sehubungan dengan nasib tenaga honorer daerah lingkup Pemkab Malra yang di terima Antara, Kamis.

"Kebijakan rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK, melalui surat nomor :810/2203/SETDA Malra tanggal 12 Juli 2022, telah diusulkan ke Kemenpan- RB, kebutuhan ASN Malra sejumlah 1.062 formasi," ungkap Thaher.

Rincian formasi PPPK yakni, tenaga Guru, 312 formasi, tenaga kesehatan, 46 formasi, tenaga teknis, 604 formasi.

Dijelaskan, khusus untuk tenaga Guru, sesuai hasil rapat koordinasi tanggal 04 Juli 2022 di Makassar yang diikuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan, sudah ada kejelasan dari Kemendikbud bahwa Malra sudah ditetapkan 312 formasi Guru, yang terdiri dari, sisa formasi 2021 sejumlah 140 formasi, usul formasi 2022 sejumlah 124 formasi, dan usul penambahan 2022 sejumlah 48 formasi.

Pengisian formasi di atas akan diprioritaskan bagi mereka yang memenuhi Passing Grade Seleksi PPPK Guru tahun 2021, sejumlah 4 orang, Guru Non ASN yang memenuhi Passing Grade Seleksi PPPK Guru tahun 2021, sejumlah 7 orang, serta Guru swasta yang memenuhi Passing Grade Seleksi PPPK Guru tahun 2021, sejumlah 3 orang.

Baca juga: 146 CPNS dan P3K Ambon terima SK pengangkatan di peringatan HUT RI

Kemudian, tenaga honorer Kategori II, sejumlah 4 orang, serta Guru Non ASN di Sekolah Negeri, terdaftar di DAPODIK dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (Tiga) tahun, sejumlah 100 Orang.

"Mereka ini tidak lagi mengikuti seleksi melalui Tes CAT UNBK, tetapi hanya melalui mekanisme seleksi kesesuaian atau verifikasi, yang dilakukan pada empat dimensi yakni kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik, kompetensi teknis, kinerja, pemeriksaan latar belakang serta seleksi wawancara," ujar Thaher.

Apabila masih tersedia sisa formasi, setelah pengisian oleh pelamar prioritas, maka akan diisi oleh pelamar umum dan akan mengikuti seleksi menggunakan CAT UNBK, dimana pelamar umum terdiri dari Guru honorer di sekolah Negeri, terdaftar di Dapodik paling lama 3 tahun, lulusan PPG yang terdaftar di Dapodik, dan Guru honorer di sekolah Swasta, terdaftar di Dapodik, jumlah formasinya yang tersedia adalah 194 formasi.

Ini adalah kesempatan yang luas bagi seluruh rekan-rekan Guru baik yang saat ini honor di sekolah Negeri dan Swasta, kita berharap tahun 2022 ini, kebutuhan tenaga guru di sekolah sekolah di Malra dapat terpenuhi dan yang lebih utama nasib Rekan rekan Guru honorer yang selama ini dinanti-nantikan dapat terwujud, hemat Thaher.

Sementara itu, lanjut Thaher, khusus untuk tenaga Kesehatan, saya sudah memperoleh laporan bahwa sudah dilakukan pendataan tenaga Kesehatan yang sudah mengabdi atau Honor di Malra melalui Si-SDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan), dimana sudah didata 590 orang.

Mudah-mudahan melalui kebijakan afirmasi Pemerintah, mereka seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK, sehingga kebutuhan tenaga Kesehatan tahun 2022 dan nasib tenaga Honorer bidang Kesehatan bisa terjawab, harapnya.

Baca juga: Pemkot Ambon ajukan formasi P3K guru dan tenaga kesehatan, antisipasi penghapusan pegawai honorer

Ia menambahkan, pengusulan formasi ini sehubungan adanya kebijakan Kementerian PAN dan RB yang mengeluarkan Surat Menteri PAN dan RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menurut Thaher, kebijakan Kemenpan RB ini merupakan jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan banyak Kepala Daerah ke Pusat untuk nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk daerah.

"Selaku kepala daerah sekaligus pejabat pembina kepegawaian, melalui berbagai forum kami terus berjuang serta menyampaikan aspirasi agar Pempus dapat memberikan kepastian dan jaminan bagi tenaga honorer atas masa depan mereka, terakhir kami sampaikan aspirasi ini dalam forum APEKSI beberapa waktu lalu di Bogor," tandas Thaher. 

Bagaimanapun juga tenaga honorer yang selama ini bertugas dan mengabdi, telah berkontribusi besar terhadap perwujudan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, pungkas Thaher.

Baca juga: Ketua APEKSI usul penghapusan tenaga honorer bertahap mulai 2023

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022