Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyatakan terus sosialisasikan dan mengajak kepada seluruh masyarakat di Malut untuk lebih menggunakan system pembayaran digital saat bertransaksi.
"Memang saat ini, masyarakat lebih memilih untuk menggunakan transaksi secara tunai. Untuk itu, kami senantiasa melaksanakan edukasi, literasi dan kampanye kepada masyarakat untuk dapat pelan-pelan semakin beralih ke transaksi digital atau QRIS," kata Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan BI Malut, Tulus di Ternate, Selasa.
Menurut dia, program yang dilakukan KPBI Malut ini juga akan menyasar kepada sisi permintaan dan suplai (supply-demand), dimana untuk sisi supply KPBI Malut akan terus lakukan penambahan jumlah merchant yang telah menyediakan kanal transaksi digital, seperti misalnya QRIS.
Sedangkan dari sisi demand adalah terus mendorong sosialisasi guna meningkatkan ekspektasi dan minat masyarakat untuk dapat bertransaksi secara non tunai.
Olehnya itu, Tulus juga menyatakan kalau BI Malut senantiasa menciptakan sistem pembayaran yang 'Cemumuah' (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal) baik untuk sistem pembayaran tunai dan terutama non tunai.
Baca juga: BI: Pengguna QRIS di Provinsi Maluku terus meningkat, begini penjelasannya
Dia menyebut, QRIS sendiri mengadopsi sistem keamanan dan IT yang telah diadopsi secara internasional. Oleh karena itu, tidak semua bank/PJP telah memiliki izin dari BI sebagai penyelenggara QRIS, karena terdapat persyaratan tertentu khususnya dari sisi keamanan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Namun, pada dasarnya baik transaksi tunai maupun non tunai memiliki risikonya masing-masing. Risiko transaksi tunai diantaranya adalah rawan pencurian serta risiko uang palsu. Sedangkan untuk transaksi digital risikonya diantaranya pencurian data dan phising," sebut Tulus.
Oleh karena itu, masyarakat perlu untuk memahami tips menjaga keamanan dalam bertransaksi digital, diantaranya, tidak membagikan data rahasia seperti pin, password dan kode OTP, menggunakan two-factor authentification, mengganti password dan PIN secara berkala, dan berhati-hati terhadap penawaran atau modus dari akun yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pengemudi di Ambon sepakat bayar Angkot pakai aplikasi Qris, intensifkan sosialisasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Memang saat ini, masyarakat lebih memilih untuk menggunakan transaksi secara tunai. Untuk itu, kami senantiasa melaksanakan edukasi, literasi dan kampanye kepada masyarakat untuk dapat pelan-pelan semakin beralih ke transaksi digital atau QRIS," kata Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan BI Malut, Tulus di Ternate, Selasa.
Menurut dia, program yang dilakukan KPBI Malut ini juga akan menyasar kepada sisi permintaan dan suplai (supply-demand), dimana untuk sisi supply KPBI Malut akan terus lakukan penambahan jumlah merchant yang telah menyediakan kanal transaksi digital, seperti misalnya QRIS.
Sedangkan dari sisi demand adalah terus mendorong sosialisasi guna meningkatkan ekspektasi dan minat masyarakat untuk dapat bertransaksi secara non tunai.
Olehnya itu, Tulus juga menyatakan kalau BI Malut senantiasa menciptakan sistem pembayaran yang 'Cemumuah' (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal) baik untuk sistem pembayaran tunai dan terutama non tunai.
Baca juga: BI: Pengguna QRIS di Provinsi Maluku terus meningkat, begini penjelasannya
Dia menyebut, QRIS sendiri mengadopsi sistem keamanan dan IT yang telah diadopsi secara internasional. Oleh karena itu, tidak semua bank/PJP telah memiliki izin dari BI sebagai penyelenggara QRIS, karena terdapat persyaratan tertentu khususnya dari sisi keamanan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
"Namun, pada dasarnya baik transaksi tunai maupun non tunai memiliki risikonya masing-masing. Risiko transaksi tunai diantaranya adalah rawan pencurian serta risiko uang palsu. Sedangkan untuk transaksi digital risikonya diantaranya pencurian data dan phising," sebut Tulus.
Oleh karena itu, masyarakat perlu untuk memahami tips menjaga keamanan dalam bertransaksi digital, diantaranya, tidak membagikan data rahasia seperti pin, password dan kode OTP, menggunakan two-factor authentification, mengganti password dan PIN secara berkala, dan berhati-hati terhadap penawaran atau modus dari akun yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pengemudi di Ambon sepakat bayar Angkot pakai aplikasi Qris, intensifkan sosialisasi
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022