Pemerintah Provinsi Maluku ikut mendukung upaya percepatan realisasi program 10 juta produk bersertifikat halal khususnya bagi pelaku usaha kecil mikro (UKM) dengan menggelar konsultasi pendampingan proses produksi halal (PPH).
"Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Maluku bersinergi dengan Pemprov Maluku untuk percepatan layanan sertifikasi halal produk UKM di daerah ini," kata Ketua Dekranasda Maluku, Widya Pratiwi Murad, saat membuka audiensi publik dan temu konsultasi pendampingan PPH di Ambon, Kamis.
Dia memandang audiensi publik yang diselenggarakan atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Pemprov Maluku itu, berdampak ikut mempercepat pelaksanaan program 10 juta produk bersertifikat halal khususnya bagi pelaku UMK termasuk di Maluku, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Wapres: Label halal penting untuk jamin produk sesuai syariat & tingkatkan daya saing
Selain itu, untuk mengimplementasikan Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah No.39/2021 tentang Jaminan Produk Halal yang telah memberikan landasan hukum, perlindungan dan menjamin masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal.
Audiensi itu juga dinilai sangat strategis untuk memberikan pemahaman dan edukasi serta bimbingan teknis kepada pelaku UMK di Maluku melalui pendampingan proses produk halal terhadap dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi halal, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Maluku setelah pandemi COVID-19.
"Untuk itu melalui momentum kegiatan ini diharapkan akan terwujudnya pemahaman pelaku UMK terhadap dokumen proses pengajuan sertifikasi halal melalui jalur pernyataan diri, di mana prosesnya melibatkan Lembaga Pendamping, Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada di Maluku," katanya.
Baca juga: Supermodel Halima Aden meriahkan Halal Things 2019
Maluku, ujar Widya merupakan daerah yang kaya potensi unggulan terutama di sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian dan perkebunan serta pertambangan, di mana diharapkan semua sektor unggulan ini mampu didongkrak pengembangannya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Semua potensi melimpah ini harus mampu dikembangkan sebagai peluang untuk menarik minat pelaku usaha berinvestasi, sehingga berdampak bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja," katanya.
Sejauh ini, pihaknya bersama Pemprov Maluku telah melakukan strategi pemberdayaan UKM, baik dari aspek modal, pasar maupun aspek hilirisasi produk (pengolahan, kemasan, label standar), juga penyelenggaraan promosi potensi dan peluang investasi produk-produk hasil UKM yang telah dilakukan pada beberapa kegiatan di dalam maupun di luar negeri.
"Kami menyadari bahwa pembangunan ekonomi daerah Maluku membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, perbankan dan pihak terkait lainnya untuk berpartisipasi aktif, memperkuat pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi daerah melalui pemberdayaan," tandas Widya.
Baca juga: Indonesia destinasi wisata halal terbaik dunia 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022
"Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Maluku bersinergi dengan Pemprov Maluku untuk percepatan layanan sertifikasi halal produk UKM di daerah ini," kata Ketua Dekranasda Maluku, Widya Pratiwi Murad, saat membuka audiensi publik dan temu konsultasi pendampingan PPH di Ambon, Kamis.
Dia memandang audiensi publik yang diselenggarakan atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Pemprov Maluku itu, berdampak ikut mempercepat pelaksanaan program 10 juta produk bersertifikat halal khususnya bagi pelaku UMK termasuk di Maluku, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Wapres: Label halal penting untuk jamin produk sesuai syariat & tingkatkan daya saing
Selain itu, untuk mengimplementasikan Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah No.39/2021 tentang Jaminan Produk Halal yang telah memberikan landasan hukum, perlindungan dan menjamin masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal.
Audiensi itu juga dinilai sangat strategis untuk memberikan pemahaman dan edukasi serta bimbingan teknis kepada pelaku UMK di Maluku melalui pendampingan proses produk halal terhadap dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi halal, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Maluku setelah pandemi COVID-19.
"Untuk itu melalui momentum kegiatan ini diharapkan akan terwujudnya pemahaman pelaku UMK terhadap dokumen proses pengajuan sertifikasi halal melalui jalur pernyataan diri, di mana prosesnya melibatkan Lembaga Pendamping, Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada di Maluku," katanya.
Baca juga: Supermodel Halima Aden meriahkan Halal Things 2019
Maluku, ujar Widya merupakan daerah yang kaya potensi unggulan terutama di sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian dan perkebunan serta pertambangan, di mana diharapkan semua sektor unggulan ini mampu didongkrak pengembangannya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Semua potensi melimpah ini harus mampu dikembangkan sebagai peluang untuk menarik minat pelaku usaha berinvestasi, sehingga berdampak bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja," katanya.
Sejauh ini, pihaknya bersama Pemprov Maluku telah melakukan strategi pemberdayaan UKM, baik dari aspek modal, pasar maupun aspek hilirisasi produk (pengolahan, kemasan, label standar), juga penyelenggaraan promosi potensi dan peluang investasi produk-produk hasil UKM yang telah dilakukan pada beberapa kegiatan di dalam maupun di luar negeri.
"Kami menyadari bahwa pembangunan ekonomi daerah Maluku membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, perbankan dan pihak terkait lainnya untuk berpartisipasi aktif, memperkuat pemerintah daerah dalam memulihkan ekonomi daerah melalui pemberdayaan," tandas Widya.
Baca juga: Indonesia destinasi wisata halal terbaik dunia 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022