Sebanyak 813 kader posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB) di Ambon, Provinsi Maluku, menerima insentif triwulan satu dan dua tahun 2022.
"Kader posyandu dan BKB di 20 kelurahan menerima insentif selama enam bulan sebesar Rp100 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Kota Ambon," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat pembagian insentif, di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah guna meningkatkan kinerja para kader posyandu dan BKB dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Baca juga: 783 kader posyandu Ambon terima insentif
"Tanggung jawab para kader untuk memastikan kualitas SDM generasi muda di Ambon baik, yang harus dimulai sejak bayi dalam kandungan ibu," katanya
Selain itu, usia tumbuh kembang anak yakni usia 0-3 tahun merupakan usia ideal bagi orang tua dalam mengasuh, karena dibutuhkan perhatian bukan hanya orang tua tetapi juga kader posyandu dan BKB.
"Para kader posyandu mendedikasikan diri untuk kepentingan besar menciptakan SDM generasi bangsa, jika tidak ada kader maka kita akan kesulitan, sehingga tugas ini juga harus dibarengi ketepatan dalam memberikan insentif bagi kader," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ambon Welly Patty menjelaskan insentif bagi kader posyandu dan BKB merupakan salah satu program DPPKB Ambon.
Pihaknya berkerja sama dengan TP PKK Kota Ambon melakukan berbagai program di antaranya pelatihan kader posyandu, sosialisasi pencegahan kanker serviks dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk memotivasi kader dalam meningkatkan tugas.
"Insentif operasional kader merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas seluruh dedikasi kader posyandu dan BKB," katanya.
Baca juga: Kader posyandu di Malut keluhkan dana insentif yang minim
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022