Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi terhadap Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon yang meraih predikat rumah sakit berkomitmen terbaik dalam pelayanan masyarakat sewilayah Indonesia Timur.

Penghargaan yang diterima RS Bhayangkara Ambon dari BPJS Kesehatan yaitu sebagai fasilitas kesehatan terbaik yang berkomitmen dalam pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami memberikan apresiasi dan menyampaikan selamat kepada RS Bhayangkara Ambon yang telah meraih penghargaan fasilitas kesehatan terbaik dari BPJS Kesehatan," kata Ketua Ombudsmam Perwakilan Maluku Hasan Slamat di Ambon, Selasa.

Baca juga: RS Bhayangkara Ambon raih predikat pelayanan masyarakat terbaik, patut diapresiasi

Menurut Ombudsman, penghargaan yang diterima tersebut menunjukan RS Bhayangkara telah melaksanakan pelayanan dan pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat.

Ia menilai komitmen RS Bhayangkara Ambon dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) patut diapresiasi dan ditiru oleh para fasilitas kesehatan lainnya.

"Semoga prestasi ini lebih ditingkatkan dengan penyediaan infrastruktur kesehatan yang memadai dan terbaik, agar pengguna layanan terlayani secara baik," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, predikat ini diberikan atas dasar beberapa kriteria yang indikatornya adalah kepuasan pelanggan pasien, ketersediaan fasilitas dan obat-obatan, penggunaan mobile jaminan kesehatan nasional (JKN), ketepatan klaim pasien, rawat jalan, maupun rawat inap.

Baca juga: BKKBN gandeng RS Bhayangkara Ambon untuk program pelayanan KB

Penghargaan dan apresiasi yang diterima RS milik Polda Maluku itu disampaikan dalam Pertemuan Nasional fasilitas kesehatan BPJS, yang diselenggarakan pada Rabu (19/10/2022) lalu.

BPJS Kesehatan juga hingga saat ini berupaya mendorong penyesuaian pembiayaan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang sesuai dengan kondisi ekonomi.

Saat ini, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri atas 23.518 FKTP dan 2.852 FKRTL.

Baca juga: Komisi Yudisial bersama Ombudsman kerja sama terkait pengawasan hakim

Pewarta: Winda Herman

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022