Pemerintah Kota Ambon mencanangkan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dua fasilitas kesehatan, yakni klinik mata Vlisingen dan Puskesmas rawat inap Hutumuri.

"Perubahan status klinik mata Vlisingen dan puskesmas rawat inap Hutumuri, dilakukan dengan membuka peluang koridor bagi institusi pelayanan publik untuk dikelola secara profesional melalui PPK BLUD, kalau ini dilakukan maka yang pasti kinerja kedua institusi atau faskes milik Pemkot Ambon akan kinerjanya semakin meningkat," katanya di Ambon, Sabtu.

Dua fasilitas kesehatan yang akan dialihkan 
status yakni Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen (AV) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Puskesmas rawat inap Hutumuri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam upaya meningkatkan pelayanan, kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Baca juga: Dokter: Lima mitos dan fakta seputar kesehatan anak

Ia mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan diharapkan masyarakat akan memperoleh pelayanan yang maksimal dari klinik mata Vlisingen dan juga Puskesmas rawat inap di Hutumuri.

"Kita berharap ini akan menjadi cikal bakal kita menyiapkan Rumah Sakit di kecamatan Leitimur Selatan, karena selama ini belum ada rumah sakit yang representatif, " katanya.

Saat ini katanya, Pemerintah Kota Ambon belum memiliki rumah sakit daerah yang representatif,  karena itu apa yang dilakukan semakin efektif dalam pelayanan publik mesti di dorong.

"Kita tentu berharap dengan peningkatan status ini, maka diharapkan pelayanan maksimal yang diberikan akan memberikan dampak bagi peningkatan pendapatan asli daerah kota Ambon," ujarnya.

BLUD lanjutnya, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, jadi bukan hanya untuk berupaya mencapai keuntungan tapi mestinya dikelola dengan baik secara akuntabel. 

"Status BLUD secara tidak langsung lebih fleksibel dari sisi pengelolaan keuangan dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat lebih cepat," kata Bodewin.

Baca juga: Ratusan warga Ambon periksa kesehatan gratis peringati Hari Diabetes

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022