Ambon (ANTARA) - Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie mengatakan, permasalahan pembayaran jasa tenaga kesehatan ada pada RSUD dr. Max Haulussy Ambon sendiri yang sudah menyandang status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Kami kemarin sudah ke sana dan saya yang turun langsung, artinya seluruh langkah itu sudah kitai lakukan dan masalahnya sekarang ada pada RSUD Haulussy," kata Seda di Ambon, Rabu.
Total anggaran yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayar tenaga kesehatan Rp21,600 miliar dari 2020 sampai 2023 terdiri dari BPJS non COVID-19 Rp16,5 miliar, COVID-19 Rp1,7 miliar, dan pasien umum Rp3,2 miliar.
Menurut dia, RSUD Haulussy Ambon harus menginput data dan status RSUD adalah BLUD, kemudian anggarannya serta hak-hak mereka ada di situ dan bukannya ada pada pemerintah daerah.
"Makanya saya bilang kalau ke depan apakah harus dikaji atau ditarik lagi ke pemerintah daerah, tetapi kalau statusnya BLUD maka mekanisme itu yang mereka jalankan," kata Sekda.
Namun dia menyatakan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terealisasi pencairan anggaran Rp1,2 miliar untuk pembayaran jasa nakes dan tenaga spesialis untuk jasa perda.
Sementara Ketua Tim Pembagi Jasa RSUD Haulussy, dr. H. Nikijuluw meminta DPRD Maluku untuk memperhatikan dan mengawal kata-kata Sekda Maluku Sadli Ie saat bersama Inspektorat provinsi menemui para nakes di RSUD.
"Kalau kita ambil kesimpulan bahwa RSUD ini kolaps dan tidak akan bisa membayar jasa nakes dan Sekda menjanjikan akan diambil alih sehingga tentunya harus dianggarkan dan butuh waktu lama," ujarnya.
Wakil Direktur Bidang Perencanaan dan Keuangan RSUD Haulussy, Bernadeta mengatakan saldo Badan Layanan Umum Daerah di kas RSUD hanya Rp6,5 miliar sesuai keterangan bendahara RSUD.
Dari Rp6,5 miliar sisa dana di kas ini sesuai arahan Direktur RSUD Haulussy dr. Nazarudin akan dipakai Rp1,2 miliar untuk membayar jasa nakes maupun para dokter spesialis bagi pelayanan kesehatan untuk jasa perda pasien umum.