Ambon (ANTARA) - Pengelolaan Pasar Mardika menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (BLUD) yang diketuai seorang ASN dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi.
"Selain itu Pasar Mardika akan dijadikan pasar distribusi sehingga bisa mencegah terjadinya permainan harga barang kebutuhan pokok oleh para tengkulak yang berpotensi mengganggu stabilitas harga di pasaran," kata Ketua Pansus Pasar Mardika bentukan DPRD Maluku Richard Rahakbauw di Ambon, Rabu.
Menurut dia, Disperindag saat ini masih terus melakukan verifikasi para pedagang yang akan masuk di lokasi gedung pasar yang baru direvitalisasi oleh pemerintah.
Prioritasnya adalah para pedagang yang sebelumnya menempati bangunan Pasar Mardika yang lama.
Baca juga: Polda Maluku kunjungi Pasar Mardika sampaikan pesan kamtibmas
Namun pemda juga tidak akan membiarkan para pedagang lain yang tidak terakomodir menempati gedung pasar baru, tetapi dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon untuk menempatkan mereka pada lokasi pasar yang lain.
"Masih ada Pasar Lama, Pasar Gotong Royong, Pasar Passo, dan Batugantung sehingga para pedagang ini didorong untuk masuk ke sana," katanya.
Sedangkan untuk pasar apung yang dikhususkan untuk pedagang ikan ini akan dibongkar seluruhnya.
"Gedung Pasar Mardika yang baru direvitalisasi ini akan menjadi ikon pariwisata dan etalase Kota Ambon, sehingga lokasi pasar apung saat ini bisa dijadikan tempat khusus pembersihan ikan sebelum dibawa masuk ke gedung Pasar Mardika yang baru agar tidak menimbulkan bau amis," ujar Richard.
Baca juga: Pemprov Maluku: Kawasan ekonomi baru tumbuh dari Pasar Mardika
Pengelolaan Pasar Mardika gunaan sistem BLUD
Kamis, 30 November 2023 6:55 WIB