Dinas Kependudukan, Pengendalian ,dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon, Provinsi Maluku mendata empat desa, negeri, dan kelurahan di daerah itu bebas dari kasus stunting.

"Di tahun 2022 ada empat desa negeri dan kelurahan yang lolos stunting, yakni Negeri Amahusu, Desa Galala, Kelurahan Mangga Dua, dan Amantelu,” kata Kepala DPPKB Kota Ambon Welly Patty di Ambon, Kamis.

Pemkot Ambon pada tahun 2022 menetapkan 38 desa, negeri, kelurahan sebagai lokus stunting dengan verifikasi terhadap 13.122 anak.

Baca juga: BKKBN Malut fokus wujudkan program penurunan stunting di daerah 3T

Dari jumlah tersebut, terdapat 600 anak stunting dengan prevalensi 4,6 persen, setelah dilakukan validasi data hingga Oktober 2022 terdapat 510 anak stunting.

"Dari jumlah tersebut terdapat penurunan angka kasus, disebabkan empat wilayah tersebut dinyatakan bebas kasus stunting," katanya.

Dia menjelaskan lima penyebab stunting di Kota Ambon yakni asupan gizi kalori, jumlah anggota keluarga yang banyak di dalam satu keluarga, sanitasi, asupan gizi dan ASI eksklusif.

Dari jumlah 510 penderita stunting di Kota Ambon, 201 penderita karena kurang asupan gizi karena pendapatan orang tua, 110 penderita disebabkan faktor lingkungan atau sanitasi, dan 199 karena pola asuh orang tua.

Welly menyatakan upaya yang dilakukan untuk menurunkan kasus untuk kekurangan asupan gizi serta pola asuh, melalui intervensi sosialisasi antarpemangku kepentingan.

"Karena ada keluarga yang dinilai mampu, tetapi anaknya stunting, penyebabnya adalah pola asuh yang tidak benar, mungkin saja tiap hari anak diberikan asupan makanan instan, sehingga membuat berat badan tidak ideal dan menderita stunting," katanya.

Baca juga: Wagub: Cegah stunting wujudkan generasi Malut yang handal

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022