DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Provinsi Maluku Tahun 2023 sebesar Rp3,02 triliun.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno san Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut pada rapat paripurna di Ambon, Selasa.

"Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Maluku Tahun Anggaran 2023 maka akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan APBD  tahun anggaran 2023," kata Melki.

Baca juga: DPRD Ambon dorong OPD usulkan mobil listrik di APBD 2023, implementasi Instruksi Presiden

DPRD Maluku juga meminta perhatian pemerintah daerah agar berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati dalam kedua dokumen ini tetap menjadi pegangan dalam penyusunan RAPBD.

Selain itu, kesepakatan ini hendaknya menjadi tolak ukur dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran.

Dengan demikian, lanjut Melki, KUA-PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama diharapkan bisa mendorong peningkatan pembangunan di Maluku.

"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berupaya maksimal menyusun KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3,02 triliun," ujarnya.

"Diharapkan semoga apa yang telah dilakukan ini pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku," ujarnya.

Gubernur Maluku Murad Ismail mengapresiasi DPRD yang telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam rangka pembobotan KUA-PPAS APBD 2023.

Baca juga: Pemprov Maluku targetkan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp3,02 triliun

"Seluruh rangkaian pembahasan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023," kata gubernur dalam sambutan tertulis dibacakan Wagub Barnabas Orno.

Dikatakan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dan RPJMD tahun 2019-2024.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kebersamaan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku atahun Anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun 2023 yang telah disepakati bersama menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang akan dibahas bersama DPRD untuk disetujui.

Baca juga: Hakim tipikor vonis mantan camat Selaru Kabupaten Tanimbar tiga tahun penjara

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022