Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) optimistis dapat merealisasikan target penerimaan pajak kendaraan bermotor, karena hingga Desember 2022 telah mencapai 92,13 persen pendapatan.

"Untuk pajak kendaraan bermotor dalam tahun 2022 target penerimaan sebesar Rp28 miliar lebih dan telah terealisasi sampai hari ini mencapai 92,13 persen dan diharapkan akhir 31 Desember 2022 dapat capai 100 persen," kata Kepala Samsat UPTD Kota Ternate, Yuni Marlina Soamole di Ternate, Kamis.

Yuni Marlina mengatakan, berdasarkan kewenangannya, Samsat Ternate menangani ada tiga objek pajak dalam memberikan kontribusi pendapatan.

"Dari tiga obyek yaitu pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan, sedangkan untuk pajak air permukaan target hanya Rp50 juta, karena hanya satu satunya PDAM Ternate," kata Yuni Marlina Soamole.

Baca juga: Samsat Ternate datangi rumah penunggak pajak, terobosan tingkatkan pendapatan

Sedangkan untuk BBNKB memang tidak ada target, namun sampai saat baru mencapai 70 persen dan ini juga belum secara pasti berapa besarnya penerimaan karena tergantung daya beli masyarakat, bila di banding dengan tahun sebelumnya, maka untuk tahun 2022 ini cenderung mengalami penurunan.

Selain itu, terkait masalah menunggak pajak kendaraan sejak tahun sebelum mencapai 40 persen, namun dengan melakukan sosialisasi dan petugas mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan bermotor, ternyata masyarakat memberikan respon yang baik.

Oleh karena itu, dalam tahun 2022 masih terdapat lebih dari 10 persen yang menunggak, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraan .

Dirinya menambahkan, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak kendaraan, karena harus menunggu antrian di kantor Samsat, maka telah dibuka loket pelayanan di Bank Maluku - Maluku Utara sebagai upaya mengurai terjadinya antrean panjang bagi masyarakat akan membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Sejumlah UPT Samsat di Malut lampaui target penerimaan, didominasi pajak kendaraan bermotor

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Moh Ponting


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022