Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mendatangi rumah penunggak pajak dalam upaya meningkatkan pendapatan di sektor pajak.

"Kedatangan petugas Samsat ini untuk penyampaian tunggakan pajak, khususnya kendaraan roda empat dan penyampaian tunggakan wajib pajak dengan cara dari rumah ke rumah ini dilakukan untuk memaksimalkan penagihan pajak," kata Kepala UPTD Samsat Ternate, Yuni Marlina Soamole di Ternate, Rabu.

Menurut dia, pihaknya melakukan penyampaian surat penagihan dimulai sejak 16 Februari 2022 di 17 Kelurahan di Kota Ternate.

"Kami melakukan upaya ini dengan menerjunkan tim turun ke rumah, ternyata masyarakat memberi respon cukup baik," ujar Yuni.

Olehnya itu, pihaknya akan meminta petugas mengecek apakah kendaraan tersebut itu masih dimiliki atau sudah pindah tempat maupun dijual hingga rusak berat, sebab, saat petugas mendatangi untuk mengecek alasan dari penunggak pajak.

"Memang, berdasarkan nformasi di lapangan, memang adanya kendaraan banyak sudah ditarik oleh dealer maupun dijual," kata Yuni.

Dia mengemukakan, jumlah kendaraan saat turun dari rumah ke rumah sebanyak 168  unit. Namun,  petugas kunjungi baru 88 yang dimiliki lain itu ada, yang di jual maupun rusak, sudah berpindah tangan dan ditarik oleh petugas dealer, sehingga dari berbagai alasan ini menjadi evaluasi bagi UPTD Samsat dalam meningkatkan  retribusi pajak.

Sebelumnya, UPTD Samsat Ternate,  menargetkan untuk penerimaan pajak sesuai penetapan tahun anggaran  2021 sebesar Rp58 miliar.

Dia menyatakan, pada 2020 target penerimaan sebesar Rp55 miliar. Namun,  terjadi penurunan realisasi PKB dan BBNKB hanya mencapai Rp45 miliar dan saat itu disebabkan karena pandemi COVID -19 yang berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022