Bakal Calon (Balon) Wali Kota Ambon, Ny. Olivia Latuconsina yang akan ikut bertanding pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon 16 Mei 2011 mendatang masih tetap berstatus sebagai Wakil Wali Kota Ambon dan melaksanakan tugas seperti biasa. "Nanti kalau yang bersangkutan mau melakukan kampanye harus cuti menurut jadwal hari kampanye yang sudah ditentukan KPU," kata Wali Kota Ambon, Drs.Jopi Papilaja di Ambon, Selasa. Papilaja menjelaskan, jika Olivia Latuconsina mempunyai jadwal kampanye pada hari Selasa, maka dia harus cuti pada hari itu saja, setelah itu masuk kantor lagi. Menurut Papilaja, sampai nanti sudah berstatus calonpun Olivia Latuconsina masih bekerja. "Lain dengan Pilkada sebelumnya, dimana yang bersangkutan harus mundur, tetapi sekarang tidak lagi karena Keputusan Mahkamah Konstitusi tidak lagi, sehingga Ny.Olivia masih tetap bekerja seperti biasa," katanya. Sedangkan dua balon lain yang juga berstatus PNS di Pemkot Ambon, masing - masingĀ  M. Sam Latuconsina dan Jan Haumasse, telah mengundurkan diri sejak pekan lalu. M. Sam Latuconsina adalah Kepala Dinas Tata Kota Ambon. Ia mengundurkan diri terkait pencalonan dirinya sebagai Wakil Wali Kota, berpasangan dengan calon Wali Kota Richard Louhenapessy yang diusung partai Golkar. Sedangkan Jan Haumasse adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon yang mencalonkan diri sebagai Bupati Seram Bagian Barat (SBB) dari unsur independen. Wali Kota Papilaja menegaskan, bila Sam Latuconsina dan Jan Haumase sudah ditetapkan sebagai calon, barulah Pemkot Ambon memberhentikan mereka dari jabatan, sesuai dengan keputusan KPU. "Nantinya saya akan mendapat pemberitahuan dari KPU, maka hari itu juga dibuat surat pemberhentian kepada mereka berdua dari jabatannya, sedangkan status sebagai PNS tetap," ujarnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2011