Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku pada September 2022 mencapai 296,66 ribu orang atau naik 6,09 ribu orang dibandingkan Maret 2022 yang berada pada angka 290,57 ribu orang.
"Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 16,23 persen, naik 0,26 persen poin terhadap Maret 2022 (15,97 persen), dan turun 0,07 persen poin terhadap September 2021 ," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku Yusuf Mangaraksa di Ambon, Selasa.
Dia mengatakan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 5,82 persen, naik menjadi 5,90 persen pada September 2022 . Sementara peesentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 23,50 persen naik menjadi 24,54 persen pada September 2022.
Dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 di perkotaan naik sebanyak 2,96 ribu orang dari 45,12 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 48,08 ribu orang pada September 2022.
Sementara pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 3,12 ribu orang dari 245,45 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 248,57 ribu orang pada September 2022.
Yusuf mengatakan, garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp672.456 perkapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp496.691dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp175.765.
Pada September 2022 secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 5,42 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.644.712 per rumah tangga miskin per bulan.
Pada periode Maret 2022-September 2022 indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada September 2022 sebesar 3,08, mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 2,90. Untuk indeks keparahan kemiskinan (P2), pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,80 menjadi 0,84.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan.
Pada September 2022,nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0.86, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi yaitu 4,86.
Demikian pula untuk nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) diperkotaan adalah sebesar 0,22, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,34.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 16,23 persen, naik 0,26 persen poin terhadap Maret 2022 (15,97 persen), dan turun 0,07 persen poin terhadap September 2021 ," kata Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku Yusuf Mangaraksa di Ambon, Selasa.
Dia mengatakan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 5,82 persen, naik menjadi 5,90 persen pada September 2022 . Sementara peesentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 23,50 persen naik menjadi 24,54 persen pada September 2022.
Dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 di perkotaan naik sebanyak 2,96 ribu orang dari 45,12 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 48,08 ribu orang pada September 2022.
Sementara pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 3,12 ribu orang dari 245,45 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 248,57 ribu orang pada September 2022.
Yusuf mengatakan, garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp672.456 perkapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp496.691dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp175.765.
Pada September 2022 secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 5,42 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.644.712 per rumah tangga miskin per bulan.
Pada periode Maret 2022-September 2022 indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada September 2022 sebesar 3,08, mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 2,90. Untuk indeks keparahan kemiskinan (P2), pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,80 menjadi 0,84.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan.
Pada September 2022,nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0.86, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi yaitu 4,86.
Demikian pula untuk nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) diperkotaan adalah sebesar 0,22, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 1,34.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023