Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengawasi eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, Sirimau, Ambon. 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat kan masih ada aktivitas di sana, padahal sudah ditutup sudah sejak lama. Nah, kami DPRD minta agar ini menjadi perhatian Pemkot Ambon. Tempatkan Satpol PP untuk mengawasi itu," kata Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Rabu. 

Lokalisasi Tanjung Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, telah resmi di tutup oleh Pemkot Ambon pada Februari 2020.

Kendati begitu, lokalisasi ini masih kerap ditemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Laporan masyarakat sekitar, praktik prostitusi masih beroperasi secara senyap di eks lokalisasi tersebut.

Warga sekitar juga pernah mengadukan masalah ini ke Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) Jumat, 13 Januari 2023.

Menurut Latupono, Pemkot Ambon harus konsisten dengan apa yang sudah dilakukan. Apa lagi penandatangan deklarasi penutupan tanjung dihadiri langsung pihak Kementerian Sosial (Kemensos) serta para pemangku kepentingan daerah termasuk MUI dan RT/RW setempat.

"Prinsipnya kami DPRD tetap mendorong agar eks lokalisasi tanjung jangan lagi beroperasi. Kami juga akan mengkomunikasikan ini dengan pihak-pihak terkait," ujarnya. 

Lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kota Ambon, Provinsi Maluku resmi ditutup Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, awal Februari 2020.

Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komponen masyarakat serta penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sebanyak 52 pekerja sosial perempuan (PSP).

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023