Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

"Tiga OPD yang masuk zona hijau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan (Dinsdik), dan Dinas Sosial (Dinsos)," Kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewina Wattimena, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, ada enam OPD yang dilakukan proses penilaian oleh Ombudsman, yakni Dinsos, Dispendukcapi, Dindik, Dinkes yang diwakili dua puskesmas, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

Jika dilihat pelayanan publik di OPD telah berjalan dengan baik, tapi mungkin ada instrumen yang ketika dinilai pemahaman dari staf dan lainnya masih kurang.

"Intinya kita harus terus menuju ke arah yang lebih baik untuk kota ini," katanya.

Ia menjelaskan, indikator pelayanan yang dirancang oleh lembaga ini menjadi catatan penting, guna memperbaiki sistem kerja OPD yang bertugas untuk melaksanakan fungsi pelayanan terhadap masyarakat.

Meski ada yang mendapatkan penilaian baik hingga mendapat predikat zona hijau, tetapi masih ada OPD yang menduduki zona kuning, yakni dua puskesmas yang mewakili Dinkes, dan DPMPTSP.

"Yang pasti OPD yang pelayanan publik terbaik akan diberikan penghargaan, sementara yang kurang baik juga akan diberikan, hanya bentuknya saja yang berbeda," ujarnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023