DPRD Maluku mendukung langkah tegas Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif untuk mengejar dan menangkap pelaku yang melakukan provokasi hingga mengakibatkan konflik antarwarga di Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
"Sebagai pimpinan DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan memberi rasa tidak aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Kamis.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk menangkap salah satu DPO berinisial RB alias Baret yang diduga menganiaya seorang anggota Polsek Leihitu.
Baret juga diduga melepaskan tembakan ke arah aparat keamanan yang sedang membubarkan konsentrasi massa dari Negeri Wakal dan Hitu guna menghindari bentrokan pada Senin (27/2). Pelaku saat itu menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dan sepucuk revolver.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang warga Wakal meninggal dunia terkena peluru nyasar dan satu orang anggota TNI terkena bacokan benda tajam dari warga.
Menurut Benhur, konflik berkepanjangan yang kerap terjadi antara warga Wakal dan Hitu diduga karena adanya provokasi pihak tertentu sehingga membuat situasi keamanan menjadi kacau dan tidak terkendali.
"RB alias Baret, masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di Negeri Wakal dan konflik berulang kali ini membuat masyarakat menjadi tidak nyaman untuk melakukan aktivitas," katanya.
"Kita tentunya harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi, kalau konflik ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan," tambah Benhur.
Dia juga mengutuk keras pihak-pihak tertentu yang telah melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan saat meredam konflik antarwarga Negeri Wakal dan Hitu.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latif memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap RB alias Baret.
Dia menyatakan ada penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api saat menghalau warga. Pelaku telah teridentifikasi serta diperkuat dengan kesaksian beberapa anggota polisi.
"Tentu saja anggota harus merespons dengan serius serangan menggunakan senjata api karena risikonya bisa fatal, baik terhadap masyarakat ataupun anggota," kata Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Sebagai pimpinan DPRD, saya mendukung dan mendesak Pak Kapolda untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan memberi rasa tidak aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun di Ambon, Kamis.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk menangkap salah satu DPO berinisial RB alias Baret yang diduga menganiaya seorang anggota Polsek Leihitu.
Baret juga diduga melepaskan tembakan ke arah aparat keamanan yang sedang membubarkan konsentrasi massa dari Negeri Wakal dan Hitu guna menghindari bentrokan pada Senin (27/2). Pelaku saat itu menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dan sepucuk revolver.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang warga Wakal meninggal dunia terkena peluru nyasar dan satu orang anggota TNI terkena bacokan benda tajam dari warga.
Menurut Benhur, konflik berkepanjangan yang kerap terjadi antara warga Wakal dan Hitu diduga karena adanya provokasi pihak tertentu sehingga membuat situasi keamanan menjadi kacau dan tidak terkendali.
"RB alias Baret, masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan petugas keamanan menggunakan senjata api di Negeri Wakal dan konflik berulang kali ini membuat masyarakat menjadi tidak nyaman untuk melakukan aktivitas," katanya.
"Kita tentunya harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat agar mereka bisa melaksanakan aktivitas dengan baik. Tapi, kalau konflik ini terjadi terus menerus, maka sudah barang tentu akan meresahkan," tambah Benhur.
Dia juga mengutuk keras pihak-pihak tertentu yang telah melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan saat meredam konflik antarwarga Negeri Wakal dan Hitu.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latif memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap RB alias Baret.
Dia menyatakan ada penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api saat menghalau warga. Pelaku telah teridentifikasi serta diperkuat dengan kesaksian beberapa anggota polisi.
"Tentu saja anggota harus merespons dengan serius serangan menggunakan senjata api karena risikonya bisa fatal, baik terhadap masyarakat ataupun anggota," kata Kapolda.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023