Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan layanan elektronik e-katalog lokal sebagai bagian pemberdayaan UMKM di Ambon.

"Saat ini belum semua OPD melakukan transaksi belanja alat tulis atau makan minum melalui e-katalog lokal yang melibatkan pelaku UMKM, " kata Kepala Bagian Barang dan Jasa Pemkot Ambon Charly Tomasoa di Ambon, Selasa.

Ia menyatakan, pihaknya fokus pada usaha lokal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat keterlibatan pelaku usaha kecil, di sisi lain bagian dari bagian intervensi pemerintah daerah dalam upaya pemberdayaan pelaku usaha kecil UMKM maupun koperasi.

"Kami berharap pada 2023 seluruh belanja Alat Tulis Kantor (ATK) maupun makan minum dan jasa penjahit seluruh pengadaan masing-masing OPD diharapkan belanja melalui e katalog, sesuai inpres, juga surat edaran KPK," katanya.

Pelaksanaan e-katalog lokal menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha kecil dan Koperasi.

Sebanyak 10 produk tersebut yakni ATK, aspal, bahan material, bahan pokok, beton read mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, bahan makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional serta servis kendaraan bermotor.

Selain itu pihaknya juga mencoba lebih banyak etalase untuk masuk aplikasi e-katalog, seperti bidang perikanan penyediaan pancing tonda, serta benih, bibit pertanian.

"Selain 10 etalase yang ditetapkan ke depan kita akan coba lebih banyak etalase lagi, misalnya penyediaan pancing tonda, yang dibuka untuk masuk di e-katalog lokal,” katanya.

Charly mengakui, saat ini belum banyak OPD yang memanfaatkan e katalog lokal karena masih fokus pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sehingga banyak kegiatan yang masih belum berjalan.

Terdapat beberapa konten bisa digunakan seperti lelang pengadaan, e-katalog nasional, e-katalog lokal milik Pemkot serta e-katalog sektoral. 

"Diharapkan dalam transaksi pengadaan barang dan jasa Pemerintah menggunakan konten tersebut,, karena dari sisi akuntabilitas minim terjadi pelanggaran dan mempermudah pelaku UMKM,” ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023