Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan akan memproses hukum semua kasus yang terjadi di Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa, mengatakan, selama 2023, konflik di dua negeri adat itu tercatat sudah terjadi sebanyak sembilan kasus yang kini sedang ditangani Polresta Ambon, dikawal Polda Maluku. Korbannya baik dari Hitu maupun Wakal.

Konflik antara kedua negeri ini sendiri kerap terjadi. Tercatat sudah sejak tahun 2000 silam. Kedua warga sering terlibat bentrok hanya karena masalah sepele. Setiap persoalan pribadi pasti berubah antar negeri. Konflik terakhir kedua desa bertetangga ini terjadi pada Senin (27/2)  sekitar pukul 16.15 WIT. 

“Kasus yang ditangani saat ini yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (15/1/2023) dini hari lalu. Korbannya yaitu empat orang pemuda Wakal. Dua di antaranya terluka. Mereka diduga dianiaya sekelompok warga Hitu di Simpang Yogim,” kata Roem. 

Peristiwa itu diselidiki berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/03/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta P. Ambon & P.P.Lease/Polda Maluku tanggal 15 Januari 2023. Perkara ini sudah di tahap penyidikan dengan tersangka RIM. Berkas perkaranya kini sudah tahap I.

"Perkara penganiayaan ini juga masih terus dikembangkan," ujarnya.

Kasus kecelakaan tunggal pada Minggu (15/2/2023) dini hari lalu yang menyebabkan Randi Farid Patta, warga negeri Wakal meninggal dunia, juga menjadi atensi kepolisian. 

Pasalnya, pihak keluarga masih beranggapan kalau korban meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas, akan tetapi akibat dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK).

Kecelakaan tersebut terjadi di kompleks Wik Tomu, Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, sekira pukul 03.30 WIT.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, belum ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, dan masih murni karena kecelakaan," terang Roem.

Selain kecelakaan tersebut, kasus yang kini sedang ditangani Polda Maluku juga yaitu perusakan tanaman warga negeri Hitu di hutan Wainitu. 

Peristiwa itu diketahui setelah sebanyak tiga orang warga mendatangi Mapolsek Leihitu pada Senin (30/1/2023) lalu. Mereka melaporkan terkait perusakan atau penebangan pohon di hutan Wainitu. 

Setelah mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan kebenarannya.

"Dan benar saja, sesampainya di TKP, ditemukan terdapat 59 pohon yang telah ditebang OTK. Pohon yang ditebang yaitu cengkih, pala dan durian," kata Roem menyebutkan.

Terkait insiden itu, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku Tanggal 30 Januari 2023, tentang tindak pidana perusakan.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kasus perusakan tanaman warga Hitu ini sedang dalam penyelidikan," katanya.

Belum lagi tuntas masalah pertama, persoalan lainnya kembali menguak. Yaitu kasus penganiayaan terhadap FW, warga negeri Hitu. Pelaku penganiayaan diduga adalah BW Cs, warga negeri Wakal.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Telaga Kodok atau tepatnya di depan SD 06 dan SD 201 Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/2/) .

"Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor: LP/B/05/II/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 01 Februari 2023, tentang penganiayaan. Pelaku BW Cs, saat ini telah dimasukan sebagai DPO," ungkap Roem.

Kasus penganiayaan juga kembali terjadi pada Jumat (10/2/2023) di depan SMP Negeri 49 Maluku Tengah. Kali ini korbannya adalah S, warga Wakal. Ia diduga dianiaya oleh warga Hitu hingga menyebabkan terjadinya konsentrasi massa.

Selain itu aparat kepolisian juga sudah berkomunikasi dengan pejabat Bupati Maluku Tengah agar menetapkan peristiwa bentrokan antara kedua kelompok masyarakat kedua desa dengan status konflik sosial. Sehingga penanganan mengacu pada UU no 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. 

 

"Selain itu Polri juga terus berkoordinasi dengan TNI dan aparat instansi terkait untuk menghentikan konflik sosial antara kedua kelompok masyarakat," katanya.

 

Saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca konflik sosial antara warga Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, sudah aman terkendali.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023