Pastori Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Warwut Klasis Pulau-Pulau Kei Kecil akhirnya diresmikan oleh Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun, Sabtu.

Bupati Malra dalam sambutannya menyampaikan, Pastori adalah rumah bagi Jemaat, bukan hanya rumah tinggal bagi Pendeta atau pelayanan Jemaat, Pastori mengandung makna turut serta dalam misi Gerejawi, lebih khusus Gereja Protestan Maluku.

"Saya percaya, bahwa Pastori dan Gereja adalah satu kesatuan utuh yang tak dapat dipisahkan, artinya mempersatukan yang tercerai berai sebagaimana ungkapan Ut Omnes Unum Sint yakni supaya mereka menjadi satu," kata Thaher.

Pastori juga, sebut Thaher, mengambil peran sebagai tempat untuk membicarakan dan menyiapkan misi Gerejawi yang akan dituangkan ke dalam Ibadah Jemaat dan karya pelayanan yang dilakukan oleh Pendeta maupun pelayan jemaat. 

"Oleh karena itu, Pemda Malra mengambil peran dalam mewujudkannya dengan ketersediaan sarana Ibadah yang representatif bagi umatnya, seperti yang kita resmikan saat ini, dan ini tidak hanya bagi umat GPM, tetapi juga bagi umat Katolik dan umat Muslim," tandas Thaher.

Untuk Sarana Ibadah, Thaher mengungkapkan, bahwa sampai 2023 saat ini, Pemda telah mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp100 miliar untuk pembangunan sarana ibadah maupun pembiayaan atas kegiatan-kegiatan Keagamaan.

"Saya bersyukur, karena sampai tahun terakhir periode kepemimpinan Saya ini, banyak sarana Ibadah yang dapat diselesaikan, baik yang sudah selesai dan diresmikan, maupun yang akan diselesaikan pada tahun 2023 maupun 2024 nanti," ujar Thaher.

Thaher menambahkan, banyak sarana Ibadah yang terbengkalai cukup lama, bahkan ada yang sangat lama dalam hitungan puluhan tahun tidak terselesaikan, namun Saya bersyukur, pada periode ini kita dapat selesaikan.

Pewarta: Siprianus Yayaan

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023