Penjual beras zakat musiman mulai bermunculan di Kota Ambon menjelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

"Kami jualan karena memang menjelang Lebaran, setiap umat muslim wajib membayar zakat fitrah berupa beras," ujar salah satu penjual Fitri di Ambon, Senin.

Beras zakat tersebut dijual dalam satu kantong plastik ukuran tiga kilogram seharga Rp43.000.

Beras yang disediakan pun terdiri dari merek-merek premium yang dijual di pasaran.

"Saya jual ada dua jenis beras, ada Bulir Mas dan juga Dua Udang,” katanya.

Ia mengaku beras tersebut dibeli dari agen dengan ukuran 25 kilo gram seharga Rp250 ribu hingga Rp280 ribu.

Ia mengatakan dalam sepekan menjelang Idul Fitri dirinya bisa menjual 10 hingga 12 kantong beras ukuran tiga kilogram.

"Sudah dua tahun jualan selalu untung apalagi tiga hari menjelang Idul Fitri pasti laku keras," ungkapnya.

Adapun ketetapan besaran zakat fitrah oleh Baznas Indonesia, pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memutuskan untuk menetapkan besaran zakat fitrah menggunakan satuan beras.

Kemudian, ukurannya adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Bayar Zakat Fitrah ditetapkan dalam bentuk uang setara dengan Rp 40.000 per orang.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan menjelang Idul Fitri.
 

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023