Ternate (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menyatakan zakat fitrah di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara itu disepakati sebesar Rp35 ribu per orang, yang diambil dari harga beras tertinggi di daerah tersebut.
Kepala Kemenag Kota Ternate, Amir Tomagola kepada ANTARA, di Ternate, Sabtu, mengatakan pihaknya bersama Baznas dan Pemkot Ternate telah menggelar rapat koordinasi penetapan zakat fitrah senilai Rp35 ribu tersebut untuk tahun ini.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat antara Baznas Ternate bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan tokoh agama serta Imam dan badan sya'ra se-Kota Ternate, maka ditetapkan, zakat fitrah untuk wilayah Kota Ternate sebesar 2,5 kilogram (Kg) beras dengan harga beras sebesar Rp14 ribu/kg.
Jika diuangkan, maka nilai konversi zakat fitrah sebesar Rp35.000.
Sedangkan, besaran Zakat Maal Kota Ternate 1443 Hijriah tahun 2022 M sebesar 85 gram emas dengan harga Rp938.099 ribu per gram, maka Nisab Zakat Maal sebesar Rp79.738.415 dan menetapkan besaran Fidyah Kota Ternate Tahun 1443 Hijriah tahun 2022 sebesar Rp60 ribu per hari.
Amir mengatakan, lebih diutamakan zakat fitrah ditunaikan sesuai dengan beras yang biasa dikonsumsi, dan surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate, Amir Tomagola itu ditetapkan di Ternate pada tanggal 17 Maret 2022.
Sedangkan untuk zakat Maal, dengan harga emas 1 gram sebesar Rp667.000 dikalikan dengan 8 gram maka totalnya Rp56.695.000 per tahun.
"Kemudian, jika dikaitkan dengan zakat maal 25 persen maka tahun ini, zakat Maal ditetapkan menjadi Rp1.417.375 dengan ketentuan harga emas yang digunakan sesuai harga di pasaran," katanya.
Sementara itu,rapat Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kementerian Agama Kota Ternate Adam Ma'rus, Keterwakilan Pemkot Ternate Kabag Kesra Mujais Walanda, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate Anis Abas, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Tokoh-Tokoh Agama Se-Kota Ternate, Ketua Majalis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate Hi Usman Muhammad.
Baca juga: Tradisi pedagang Beras Fitrah kemasan 3kg disepanjang jalan di Kota Ambon jelang Lebaran
Kemenag Ternate: zakat fitrah Ramadhan 2022 ditetapkan Rp35 ribu
Sabtu, 30 April 2022 17:51 WIB