Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (KSPSI) Maluku mengatakan serikat buruh tidak berpolitik atau mendukung partai buruh.

"Menjelang tahun politik 2024 kami ingin sampaikan bahwa serikat buruh bukan partai buruh, Serikat buruh tetap independen, tidak berpolitik," kata Ketua Korwil KSBSI Maluku Kelson Haurissa, di Ambon, Selasa.

Ia menyatakan, Serikat Buruh maupun Serikat Pekerja tidak berpolitik, melainkan memperhatikan nasib para buruh dan pekerja.

"Tugas kami adalah memperhatikan nasib para buruh, karena itu jangan ada yang berpendapat serikat buruh adalah partai buruh, kami independen dan tidak terlibat politik," katanya.

Ia menjelaskan  serikat buruh maupun pekerja  adalah lembaga independen yang dijamin Undang-Undang untuk menyampaikan aspirasi para buruh dan tidak berpolitik 

"Aspirasi politik disampaikan ke Partai Buruh atau Partai lainnya , kami tidak terlibat dalam politik praktis partai Buruh," katanya.

Pihaknya berupaya menyampaikan aspirasi para buruh dan pekerja di momentum  hari buruh internasional tahun 2023 di Kota Ambon, KSBSI dan KSPSI Provinsi Maluku menyampaikan sikap konfederasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja atau buruh di Maluku.

Sikap yang disampaikan diantaranya, upah buruh dimana sejak disahkan undang-undang 6 tahun 2023 maka upah buruh itu menjadi dipersempit, artinya bahwa tadinya ada upah sektoral sub sektoral.

Kemudian dua upaya itu dihapus, pekerja dan buruh hanya mendapatkan upah berdasarkan upah minimum provinsi Maluku atau upah minimum kota dan kabupaten. 

"Berbagai tuntutan disampaikan secara profesional sebagai bentuk perjuangan hak para buruh dan pekerja, disamping aksi sosial yang dilakukan," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023