Anna Latuconsina menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD RI pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.

“Sampai hari ke empat dibukanya pendaftaran calon legislatif, yang mendaftar pertama adalah atas nama Ibu Anna Latuconsina,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Abdul Khalil Tianotak, di Ambon, Jumat.

Ia menjelaskan, setelah pendaftaran tersebut diajukan, KPU telah menerbitkan tanda terima dan berita acara yang menyatakan dokumen telah lengkap dan diterima oleh KPU.

 

Selanjutnya, dokumen dimaksud akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas yang nantinya berlangsung pada 26 Juni hingga 5 Juli 2023.

 

Sementara itu, calon legislaitf DPD RI, Anna Latuconsina mengaku, tidak bermaksud untuk menjadi Bacaleg DPD RI pertama yang mendaftar ke KPU.

 

Ia mengira di hari keempat pembukaan pendaftaran Bacaleg ini sudah ada yang lebih dulu mendaftar.

“Ini hanya kebetulan, saya tidak ada maksud untuk mendaftar lebih awal tapi karena memang waktu yang ditentukan KPU adalah 1 - 14 Mei saya kira sudah ada yang daftar ternyata saya yang pertama,” ujar Anna. 

Ia berharap, sebagai orang pertama yang mendaftar, semoga ia dapat meraih suara terbanyak pertama seperti pada Pemilu tahun sebelumnya.

 

“Dan semoga seperti tahun lalu saya bisa meraih suara terbanyak,” harapnya.

 

Diketahui, Anna Latuconsina saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI Dapil Maluku periode 2019-2024.

 

Ia merupakan salah satu petahana DPD RI selama tiga periode. Pada perhelatan Pileg 2019, Anna Latuconsina berhasil meraih suara terbanyak dari tiga anggota DPD lainnya.

 

Ia memperoleh dukungan sebanyak 119.091 suara. Kemudian diikuti oleh Novita Anakotta 85.862 suara. Lalu, Mirati Dewaningsih 62.135 suara dan kursi ke empat diraih oleh Nono Sampono 60.934 suara.

Ia mengaku bersyukur lantaran semua berkas yang diajukan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

KPU Provinsi Maluku telah membuka pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024.

 

Proses tersebut bakal berlangsung selama 14 hari terhitung dari 1 hingga 14 Mei 2023.

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023