Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mensosialisasikan manfaat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna membantu pelaku usaha perikanan memasarkan produk.

Sosialisasi bertujuan untuk mewujudkan pelaku usaha perikanan yang tangguh dalam kemajuan globalisasi yang dinamis saat ini melalui Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pembuatan Tanda Dafar Kapal perikanan, dan Pembuatan Pas Kapal Perikanan.

"Pemkot Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menargetkan sebanyak 1.000 NIB diberikan kepada pelaku usaha dengan memfasilitasi pengurusan NIB bagi para nelayan, pelaku usaha dan pembudidaya," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena,di Ambon, Kamis.

Ia menjelaskan, NIB memberikan kepastian kepada para pelaku usaha berbagai bidang dalam menjalankan usaha.

Selain NIB, Tanda Daftar Kapal Perikanan dan Pas Kapal Perikanan juga diperlukan sebagai ijin untuk melaut.

"Intinya harus memiliki persyaratan dalam berusaha kalau melaut, jika tidak memiliki dapat dikenakan denda," katanya.

Bodewin berharap, melalui kegiatan sosialisasi kapasitas para nelayan akan meningkat dalam pelaksanaan peraturan perundang -undangan. Pemkot melalui berbagai potensi yang telah dianugerahkan bagi Maluku dan kota Ambon.

"Berbagai Aturan yang dibuat pemerintah pro pada rakyat yakni menyusun kebijakan yang mudah diikuti tidak memberatkan nelayan dan pelaku usaha, dan terintergrasi antar seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mempunyai berbagi program untuk membantu pelaku usaha bidang perikanan, seperti pinjaman modal usaha, membantu memasarkan produk dan lain sebagainya.

"Syarat awal pelaku usaha wajib mempunyai kartu Kusuka dan mendaftarkan NIB agar mendapatkan berbagai kemudahan guna peningkatan usaha perikanan," katanya.

Program tersebut, katanya membantu pemerintah dalam menyimpan data para nelayan, pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), dan pembudidaya perikanan.

"Data tersebut juga akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat program yang dapat mendukung UMKM," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023