Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan 2.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di tahun 2023.
"Kita targetkan ampai Desember 2023 sebanyak 2.000 UMKM sudah memiliki NIB, agar pelaku usaha di kota Ambon terus tumbuh dan berkembang, karena memiliki legalitas usaha yang dibutuhkan," Kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ambon, Pieter Saimima di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menyerahkan sebanyak 982 NIB kepada pelaku usaha dan 391 juga telah siap diserahkan.
"Sebanyak 391 NIB pelaku usaha sudah siap diserahkan kita menunggu waktu penjabat Wali kota untuk menyerahkan ke pelaku UMKM," katanya.
NIB merupakan nomor induk pengganti Surat Ijin Usaha Perorangan (SIUP) yang diperlukan pelaku UMK, salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan.
Karena itu, untuk membantu legalitas UMKM, 982 pelaku usaha di Kota Ambon bisa mendapatkan NIB dari DPMPTSP Kota Ambon secara gratis.
"Kita berupaya membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas berupa NIB guna kelanjutan usaha, kalau tidak dimiliki pelaku usaha maka tidak bisa mengajukan kredit perbankan maupun lembaga keuangan mikro lainnya," katanya.
Ia menyatakan, pemberian NIB secara gratis kepada para pelaku UMKM menunjukkan bahwa Pemkot Ambon tetap memperhatikan para pelaku usaha tersebut.
"Artinya Pemkot menaruh perhatian kepada pelaku usaha. Kita tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup sehingga kita memfasilitasi mereka agar mereka dapat berusaha yang diawali dengan pemberian NIB," katanya.
Pihaknya kata Pieter, tahun 2024 akan membuat target NIB bagi pelaku UMKM, setelah melakukan evaluasi berdasarkan data.
"Kita memiliki data pelaku UMKM kalau masih kurang kita kejar, karena seluruh pelaku usaha dari berbagai bidang bahkan juga pemilik usaha toko harus memiliki NIB," katanya.