Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut) setelah tujuh hari operasi SAR pencarian seorang bernama Mateos Mustamu (50 tahun), korban musibah tenggelamnya Kapal LCT Modern Putra Samudera tenggelam di perairan Halmahera Selatan pada 5 Agustus lalu dihentikan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ternate, Fathur Rahman dihubungi, Minggu, mengatakan, upaya pencarian sudah dilakukan secara maksimal selama tujuh hari sesuai SOP Basarnas namun satu orang korban dinyatakan hilang akibat kapal tenggelam dihantam cuaca buruk akhirnya ditutup.

"Tim SAR gabungan telah berupaya semaksimal dalam operasi pencarian namun hingga hari ke tujuh satu korban belum dapat ditemukan dan dinyatakan hilang," ujarnya.

Dia mengatakan, di hari ke tujuh pencarian dimulai pukul 07.30 wit hingga pukul 18.00 Wit sore hari, namun hasil masih nihil.

Fathur menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pemapelan juga telah disampaikan ke instansi terkait serta Kapal dan nelayan yang melintas di area kejadian dan apabila melihat maupun menemukan korban agar segera melaporkan ke Basarnas.

Tim SAR Gabungan pun sudah berkoordinasi dengan Agen kapal serta keluarga korban, pihak keluarga mengikhlaskan dan berterima kasih kepada Tim SAR Gabungan.

SelanjutnyaTim SAR Gabungan melaksanakan debrifing dan evaluasi dengan kesimpulan enam orang korban selamat, dua orang korban meninggal dunia dan satu orang korban dinyatakan hilang, sehingga seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing.

Dia menyebut unsur terlibat dalam operasi SAR yakni Basarnas Ternate, USS Halsel RB 309 Ternate, Kodim Labuha, Koramil 1509-03/Saketa, Polsek Saketa, Polsek Gane Barat, Pos TNI AL Bacan, Pos Polairud Bacan, BPBD Halsel, Babinsa Kukupang, Agen Kapal, Pemdes Kukupang dan masyarakat setempat

Dalam musibah itu, korban hilang Mateos Mustamu (50 tahun) sebagai juru mudi Kapal LCT Modern Putra Samudera berjenis toughboat bermuatan alat berat rute Pelabuhan, Weda Kabupaten Halmahera Tengah menuju – Sorong, Papua Barat

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023