Gubernur Maluku Murad Ismail mengucapkan selamat bertugas usai melantik 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Teknis lingkup provinsi tersebut.
"Selamat kepada saudara-saudara pejabat fungsional, yang telah diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ujar Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Sabtu.
Sejumlah 1.233 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 1.200 Tenaga Guru dan 33 tenaga teknis lingkup Provinsi Maluku
Murad meminta para tenaga PPPK itu agar mampu untuk cepat beradaptasi dengan tugasnya, serta mampu berinovasi menuju arah yang lebih baik dalam setiap tugas.
“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, dalam menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini," ucap Murad.
Murad juga mengharapkan agar PPPK yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.
“Ciptakan suasana kerja yang kondusif baik antara pimpinan dan rekan-rekan kerja saudara, agar tugas-tugas dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di negeri raja-raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," kata dia.
Pada kesempatan itu juga dilakukan tanda tangan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, kepada tiga orang perwakilan PPPK, yakni Thomas Hendra Batmomolin, Abdil Gafur Amrillah, dan Merly Supusepa.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melantik sebanyak 63 Pegawai PPPK tenaga Kesehatan Provinsi Maluku.
Puluhan pegawai PPPK tenaga kesehatan tersebut dilantik berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.
Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh jatah 2.208 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2022.
Penetapan formasi ini, untuk menjawab kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku, terutama bagi ribuan pegawai honorer di semua OPD Pemprov setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Selamat kepada saudara-saudara pejabat fungsional, yang telah diangkat menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ujar Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Sabtu.
Sejumlah 1.233 PPPK yang dilantik itu terdiri dari 1.200 Tenaga Guru dan 33 tenaga teknis lingkup Provinsi Maluku
Murad meminta para tenaga PPPK itu agar mampu untuk cepat beradaptasi dengan tugasnya, serta mampu berinovasi menuju arah yang lebih baik dalam setiap tugas.
“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, dalam menciptakan inovasi yang dapat menjadi lokomotif pembangunan di daerah ini," ucap Murad.
Murad juga mengharapkan agar PPPK yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.
“Ciptakan suasana kerja yang kondusif baik antara pimpinan dan rekan-rekan kerja saudara, agar tugas-tugas dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di negeri raja-raja ini dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," kata dia.
Pada kesempatan itu juga dilakukan tanda tangan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, kepada tiga orang perwakilan PPPK, yakni Thomas Hendra Batmomolin, Abdil Gafur Amrillah, dan Merly Supusepa.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku juga telah melantik sebanyak 63 Pegawai PPPK tenaga Kesehatan Provinsi Maluku.
Puluhan pegawai PPPK tenaga kesehatan tersebut dilantik berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.
Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh jatah 2.208 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2022.
Penetapan formasi ini, untuk menjawab kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku, terutama bagi ribuan pegawai honorer di semua OPD Pemprov setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023