Ambon (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendukung ada kebijakan khusus dalam pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Provinsi Maluku.
"Kami sudah bicara dengan Ketua PB PGRI Prof Unifah Rosyidi pada 4 Oktober 2021 dan beliau mendukung ada kebijakan khusus tes PPPK Guru untuk Maluku," kata Ketua PGRI Provinsi Maluku, Nizham Adari Toekan, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan dalam pembicaraan melalui sambungan telepon, Prof Unifah Rosyidi menyatakan akan ikut memperjuangkan kebijakan khusus tes PPPK Guru, yakni soal-soal yang dipakai dalam seleksi tersebut harus mempertimbangkan kondisi fasilitas dan sumber daya manusia di Maluku.
Selain itu, Unifah juga mendukung pelaksanaan tes PPPK Guru Tahap III yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2021, hanya diikuti oleh peserta yang berdomisili di wilayah Maluku.
"Kami menyampaikan keluhan dan menyatakan menolak keras ada peserta dari provinsi lain mengikuti tes PPPK. Beliau setuju karena melihat jumlah tenaga guru honorer kita yang sangat banyak yakni 16.000 orang dari tingkatan TK sampai SMA maupun sederajat," ujar Nizam.
Dikatakannya lagi, tidak hanya menghubungi PB PGRI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Insun Sangadji, guna mengkomparasi upaya memperjuangkan kebijakan khusus tes guru di wilayah itu.
Sejumlah wakil dari unit pelaksana teknis Disdikbud dari 11 kabupaten/kota di Maluku dijadwalkan 5 Oktober 2021 berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, guna mengusulkan kebijakan khusus tes PPPK Guru.
Mereka juga dijadwalkan bertemu dengan Ketua PB PGRI Prof Unifah Rosyida pada 7 Oktober 2021.
"Sebelumnya usulan passing grade (standar nilai) tes PPPK Guru di Maluku agar diturunkan ditolak oleh Kemendikbud dan Ristek. Namun, kami tidak putus asa, Kami (PGRI Maluku) akan terus berjuang agar guru-guru yang masih honor bisa mendapatkan kesempatan," tandas Nizam.