Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menghentikan kontrak kerja sama dengan yayasan California Education Center ( CEC) dalam melatih calon pekerja yang akan dikirim ke Australia.

Permintaan tersebut menyusul adanya kasus tindak pidana yang menyeret pemilik CEC, Elly Yana dan suaminya Muhamad Tarmizi serta rekannya Santi Dewi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Meskipun kasusnya di Batam, tapi kita harus ambil pengalaman dari situ. Kalau bagi saya, kerja sama ini dihentikan saja," kata Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono, di Ambon, Selasa. 

Menurutnya, Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu bersikap tegas untuk menghentikan kerja sama ini agar menjadi langkah antisipasi bagi para calon pekerja yang telah lolos seleksi dan siap diberangkatkan.

Dikhawatirkan, para calon pekerja ini akan mengalami nasib yang sama yakni menjadi korban perdagangan orang seperti yang terjadi di Batam. 

"Ini pelajaran berharga untuk evaluasi program ini harus jalan atau tidak, kalau saya tidak usah dilanjutkan. Karena orang yang kerja sama dengan penipuan pasti kedoknya kaya begitu," ujarnya. 

Apalagi lanjutnya, pemilik yayasan dimaksud juga kini tengah diamankan di dalam penjara. Oleh karena itu, akan sulit program kerja sama ini bisa bisa dilanjutkan. 

"Jadi hentikan saja. Kalau Pemkot mau, lebih baik cari lembaga yang lain yang lebih berkompeten sehingga nasib para calon pekerja ini juga lebih jelas. Bukan seperti CEC yang kini mengambang," ucap Latupono. 

Sebelumnya, Yayasan California Education Center ( CEC) yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Owner  CEC, Elly Yana (42) bersama suaminya Muhamad Tarmizi (37) dan rekannya Santi Dewi (44) telah diringkus Unit VI Polresta Barelang dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan korban untuk dikuliahkan atau disekolahkan ke Negara Australia dan New Zealand.

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan proses rekrutmen dan penyaluran calon pekerja migran Kota Ambon mendapat rekomendasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Proses rekrutmen dan penyaluran calon tenaga kerja Ambon ke Australia mesti mendapat rekomendasi dari BP2MI, kami tidak mungkin melakukan kerja sama sendiri," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.

Pemkot Ambon bekerja sama dengan perusahaan luar negeri yang bertugas menyalurkan tenaga kerja dengan rekomendasi BP2MI dan tidak pernah mencari pihak yang akan bekerja sama untuk penyaluran dan pelatihan kepada para calon tenaga kerja.

Ia mengakui sampai dengan hari ini tidak ada korban dari seleksi calon pekerja migran ke Australia yang dilakukan Yayasan California Education Center (CEC), Elly Yana yang saat ini tersangkut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Pewarta: Winda Herman

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023