Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 senilai Rp39 miliar.
“Iya, kita sudah sampaikan usulan anggaran Pilkada serentak 2024 ke DPRD Ambon senilai Rp39 miliar,” kata Ketua KPU Kota Ambon M. Shaddek Fuad, di Ambon, Jumat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu mengaku, dokumen usulan itu sudah diterima pihak DPRD Kota Ambon pada 13 September 2023.
"Kita sudah terima usulan itu. Kemungkinan akan dibahas pekan depan bersama tim badan anggaran (banggar) DPRD Ambon, Pemkot dan KPU Kota Ambon," kata Jafry.
Menurutnya, angka Rp39 miliar yang diusulkan KPU Kota Ambon sifatnya belum final. Sebab semua akan dibahas rinci dan pembagiannya secara bersama apakah akan difinalisasi menjadi Rp20 miliar, Rp15 miliar, atau kurang dari itu.
"Nanti dibahas lalu kita lihat uraian anggarannya baru bisa diketahui pasti. Yang jelas sumber pembiayaan itu nanti diatur dalam APBD perubahan dan APBD Murni 2024," terangnya.
Terkait sumber anggaran dengan kondisi postur APBD yang minim, Jafry mengaku akan ditangani oleh tim anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemkot Ambon.
"Sebab pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2024 itu kan bersamaan (serentak), makanya anggaran pilkada akan ditangani pemprov dan pemkot," ungkapny.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023