Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Kominfo membantah pernyataan soal  Bupati Thaher Hanubun terkait langsung dengan kasus penganiayaan  yang dialami wartawan di daerah itu.

"Perlu kami  tegaskan Bupati Maluku Tenggara selaku kepala daerah  sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan memosisikan wartawan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam kondisi apapun," kata Kepala Dinas Kominfo Maluku Tenggara Antonius U W Raharasun melalui siaran pers yang diterima di Ambon, Selasa.


Pemkab Maluku Tenggara  menyesali pernyataan dari pihak  yang mengaitkan  terduga pelaku penganiayaan wartawan  dengan Bupati Maluku Tenggara baik sebagai pribadi maupun kepala daerah dengan sebutan “Pelaku Diduga Preman Bupati Malra”. 

"Hal ini  dapat membentuk opini masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mendukung tindakan kekerasan atas nama premanisme," kata dia.
 

Ia menegaskan dugaan tersebut sangat tidak berdasar, apalagi ketika pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa terduga pelaku sering bersama bupati lalu mengambil kesimpulan tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan bupati.

 
"Perlu kami sampaikan  Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa  harus bergaul, apalagi sebagai pejabat publik, setiap harinya  harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang dipimpin," kata dia.

Pada sisi lain  sehubungan dengan laporan polisi atas kasus penganiayaan  tersebut, Pemerintah Daerah berharap  semua pihak dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

"Jangan  beropini serta menghubung- hubungkan terduga pelaku dengan Bupati Maluku Tenggara, karena Bupati  sendiri tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun," kata dia.

Sebelumnya wartawan Carang TV dan Tual News atas nama Yoseph melapor ke Polres setempat  atas kasus dugaan penganiayaan. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh aparat setempat.

 

Pewarta: Relis

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023