Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu diminta mencabut izin koperasi pertambangan atau Koptam yang bergerak dalam bidang izin pertambangan rakyat atau IPR di Kabupaten Buru, terutama bagi pendiri koperasi yang tidak memiliki lahan garapan.

"Kami selaku pemilik lahan di dusun Wamsait, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru minta Gubernur untuk mencabut izin Koptam Floli Bupolo karena diduga menyalahi mekanisme yang berlaku dan pemilik koperais ini telah melakukan penyerobotan lahan," kata warga Wamsait, Ibrahim Wael yang dihubungi dari Ambon, Kamis.

Apalagi, katanya, proses pendirian Koptam ini dilakukan melalui pemerintah provinsi atas nama Ipda AB yang masih aktif sebagai seorang anggota Polri dan bertugas pada salah satu Polres di Kepolisian Daerah Maluku.

Menurut Ibrahim Wael, sejak ditemukannya deposit bahan tambang logam mulia tahun lalu dan belum ada keputusan pemerintah yang menetapkan Pulau Buru sebagai daerah kawasan pertambangan, namun Pemprov telah menerbitkan izin Koptam Floli Bupolo.

"Kalau pun Pemprov menerbitkan izin Koptam, maka perlu dilihat juga syarat lain seperti masalah kepemilikan lahan sah sehingga tidak merugikan kami yang memiliki izin resmi membuka usaha ketel untuk penyulingan minyak kayu putih sejak puluhan tahun silam," katanya.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) oleh masyarakat di Pulau Buru selama ini sudah merugikan keluarga Ibrahim Wael selaku pemilik lahan yang membuka usaha ketel penyulingan minyak kayu putih sejak tahun 1964.

Ibrahim Wael juga menduga kemungkinan masih ada koptam lain yang telah mendapat izin dari Gubernur Maluku, dan kalau itu benar maka bagi pendiri koperasi yang tidak memiliki lahan harus dibatalkan izin Koptam mereka.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku, AKB J. Huwae menjelaskan, masalah pertambangan emas di Pulau Buru telah diserahkan penanganannya kepada Bupati setelah Kementerian ESDM menerbitkan izin pembentukan koperasi.

"Bupati sudah diberikan kewenangan oleh Kemengterian ESDM untuk membentuk koperasi dan mengelola tambang emas di sana, dan masalah keamanan akan dikoordinasikan dengan Polres Buru," katanya.

Untuk masalah keamanannya, kata Huwae, tentunya membutuhkan dukungan anggaran operasional yang memadai bagi personil polisi sehingga Pemkab dan Polres akan berkoordinasi, tapi untuk proses penyelidikan terhadap kasus-kasus peramapokan bersenjata tetap ditangani aparat kepolisian.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012