Ambon (Antara Maluku) - Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti pelatihan petugas pendataan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiob).

"Pelatihan diikuti PNS pada Dinas Pendapatan dan Ekonomi Aset Daerah guna  persiapa mewujudkan Pemkot Ambon dalam pengelolaan PBB," kata Sekretaris Kota setempat, Anthony Latuheru, Rabu.

Menurutnya, pelatihan petugas pendataan aplikasi Sismiob PBB merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya penyiapan pengelolaan PBB pada 2014.

"Kegiatan ini penting agar saat pengelolaan PBB itu diimplementasikan secara penuh oleh pemerintah daerah. Pada prisnsipnya kita telah siap untuk persiapan pengelolaan dengan baik pada sisi pendataan, penetapan hingga penagihan dan pelaporan," ujarnya.

Latuheru mengatakan, pajak merupakan sumber pendapatan utama negara dan daerah dalam penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD).

PBB merupakan salah satu jenis pajak pusat yang diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah yang efektif berlaku pada 2014. Selain pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah dipungut sejak Februari 2011.

"Kedua jenis pajak ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk pembiayaan dan pembagunan daerah," ujarnya.

Ia mengakui,  berbagai persiapan telah dilakukan pihaknya terkait penyerahan pengelolaan kepada Pemkot Ambon.

"Persiapan tersebut meliputi sumber daya aparatur pajak, fasilitas pelayanan dan persiapan aturan pelaksanaan berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak pratama Ambon.

Latuheru beharap, peserta training dapat menyerap materi dengan baik sehingga aparatur Pemkot Ambon memiliki pemahaman dan kemampuan dalam mengelola PBB.

"Titik berat pelatihan bukan saja pada pemahaman dan kemampuan aparatur. Tetapi juga menyangkut ketahanan hati untuk menghindari praktek-praktek tidak terpuji, yang bisa menjerumuskan ke tindakan korupsi," tandasnya.

Pewarta: ANTARA

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012