Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan jaksa melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan politik uang senilai Rp26 miliar dalam proses pemilihan Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada 7 November 2023.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Unpatti, kami akan membentuk tim guna melakukan pendalaman atas laporan dimaksud," kata Wahyudi di Ambon, Senin.
Penegasan Wahyudi disampaikan saat menerima perwakilan mahasiswa Unpatti Ambon yang terhimpun dalam AMP Unpatti yang melakukan aksi demo sambil berorasi di halaman Kantor Kejati Maluku.
Menurut dia, sesuai laporan yang disampaikan para mahasiswa ini akan diteruskan kepada Kajati Maluku untuk selanjutnya menunjuk personel jaksa membentuk sebuah tim guna melakukan tugas pendalaman.
Para mahasiswa diminta untuk tetap menunggu hasil kerja tim untuk membuktikan apakah dugaan yang disampaikan ada kebenarannya atau tidak.
Baca juga: Tim Tabur Kejati Maluku tangkap DPO kasus narkotika di Ambon
"Jaksa tetap akan melakukan pengusutan secara profesional dan prinsipnya tidak ada tebang pilih, sehingga kalau dari pendalaman didapati fakta yang kuat maka proses hukumnya dilanjutkan," tegas Wahyudi.
Sebaliknya kalau faktanya tidak terbukti, maka jaksa juga tidak bisa mengkriminalisasikan seseorang.
Muhammad Rumodar selaku perwakilan mahasiswa menyebutkan proses pemilihan Rektor Unpatti Ambon 7 November 2023 terindikasi adanya dugaan politik uang, dimana uang sebesar Rp20 miliar sudah ditabung sekitar tiga tahun pada salah satu bank yang bekerja sama dengan Unpatti.
Lalu ada dana Rp6 miliar ditambahkan salah satu calon rektor saat itu sehingga totalnya ada Rp26 miliar dan mereka menuding proses pemilihan rektor tidak demokratis.
Perwakilan mahasiswa lainnya atas nama Adam R. selaku koordinator daerah BEM Maluku meminta Kejati Maluku mengusut perkara ini dan membuktikan apakah benar atau tidak penggunaan anggaran sebesar ini untuk suksesi pemilihan rektor.
Sebab indikasi politik uang dalam proses pemilihan Rektor Unpatti ini berawal dari beredarnya selebaran di lingkungan kampus sejak 30 Oktober 2023.
Baca juga: Kejati Maluku sidik dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekdakab Buru
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
"Berdasarkan laporan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Unpatti, kami akan membentuk tim guna melakukan pendalaman atas laporan dimaksud," kata Wahyudi di Ambon, Senin.
Penegasan Wahyudi disampaikan saat menerima perwakilan mahasiswa Unpatti Ambon yang terhimpun dalam AMP Unpatti yang melakukan aksi demo sambil berorasi di halaman Kantor Kejati Maluku.
Menurut dia, sesuai laporan yang disampaikan para mahasiswa ini akan diteruskan kepada Kajati Maluku untuk selanjutnya menunjuk personel jaksa membentuk sebuah tim guna melakukan tugas pendalaman.
Para mahasiswa diminta untuk tetap menunggu hasil kerja tim untuk membuktikan apakah dugaan yang disampaikan ada kebenarannya atau tidak.
Baca juga: Tim Tabur Kejati Maluku tangkap DPO kasus narkotika di Ambon
"Jaksa tetap akan melakukan pengusutan secara profesional dan prinsipnya tidak ada tebang pilih, sehingga kalau dari pendalaman didapati fakta yang kuat maka proses hukumnya dilanjutkan," tegas Wahyudi.
Sebaliknya kalau faktanya tidak terbukti, maka jaksa juga tidak bisa mengkriminalisasikan seseorang.
Muhammad Rumodar selaku perwakilan mahasiswa menyebutkan proses pemilihan Rektor Unpatti Ambon 7 November 2023 terindikasi adanya dugaan politik uang, dimana uang sebesar Rp20 miliar sudah ditabung sekitar tiga tahun pada salah satu bank yang bekerja sama dengan Unpatti.
Lalu ada dana Rp6 miliar ditambahkan salah satu calon rektor saat itu sehingga totalnya ada Rp26 miliar dan mereka menuding proses pemilihan rektor tidak demokratis.
Perwakilan mahasiswa lainnya atas nama Adam R. selaku koordinator daerah BEM Maluku meminta Kejati Maluku mengusut perkara ini dan membuktikan apakah benar atau tidak penggunaan anggaran sebesar ini untuk suksesi pemilihan rektor.
Sebab indikasi politik uang dalam proses pemilihan Rektor Unpatti ini berawal dari beredarnya selebaran di lingkungan kampus sejak 30 Oktober 2023.
Baca juga: Kejati Maluku sidik dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekdakab Buru
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023