Ambon (Antara Maluku) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar dipastikan akan menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Maluku bersama tiga perwakilan CPNS Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) hasil seleksi 2010.

"Sudah ada komunikasi dengan pihak Kemenpan yang akan menerima kami pada Kamis (6/12) pagi guna membicarakan persoalan 191 CPNS Kabupaten SBB formasi seleksi 2010 yang tidak mendapatkan Nomor Induk Pegawai sampai hari ini," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Senin.

Komisi A bersama anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten SBB dan tiga orang perwakilan CPNS juga akan berupaya mencari waktu luang guna menemui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Tiga perwakilan CPNS yang akan ikut dalam rombongan DPRD Maluku ini langsung difasilitasi pemerintah provinsi.

Salah satu anggota DPRD Maluku asal dapil SBB, Everd Kermite minta agar para perwakilan CPNS juga menyiapkan laporan tertulis secara resmi dan ditanda tangani seluruh CPNS yang bermasalah untuk melaporkan Bupati SBB, Jacobis Puttileihalat, Sekda Mansur Tuharea dan Kepala BKD SBB, Judith Tauran Louhenapessy.

"Buat juga laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau kalian memiliki fakta terjadinya dugaan penyimpangan anggaran-anggaran pembangunan yang dilakukan para pejabat di Kabupaten SBB," katanya.

Anggota komisi A lainnya, Luthfi Sanaky mengatakan, sikap Pemkab SBB yang tidak memenuhi undangan DPRD Maluku untuk membahas masalah 191 CPNS SBB yang hanya diberi SK kontrak sebagai pegawai negeri merupakan sebuah tindakan pelecehan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Maluku.

"Saya kira perlu dicari klausul-klausul hukum yang jelas dan menjadi payung hukum bagi legislatif untuk melakukan upaya paksa terhadap para pejabat di Kabupaten SBB," tandas Luthfi Sanaky.

Anggota DPRD Maluku asal dapil SBB lainnya, Suhfi Madjid mengatakan ada rasa ketidakpedulian Pemkab SBB terhadap CPNS, dan pejabat di sana tidak memiliki etiket baik untuk menyelesaikan masalah ini karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir.

Sementara Melky Syairdekot dari komisi A menyatakan, Bupati SBB Jacobis Puttileihalat tidak menghargai surat undangan paripurna DPRD yang ditanda-tangani M. Fatani Sohilauw sehingga DPRD harus menempuh upaya paksa.

Akibat ketidakjelasan nasib ratusan CPNS Kabupaten SBB hasil seleksi 2010, mereka kembali mendatangi gedung DPRD Maluku sejak Jumat (30/11) petang sambil membawa tikar dan bantal untuk nginap selama tiga di gedung rakyat tersebut.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2012