Pemerintah Provinsi Maluku mengemukakan pengelolaan Pasar Mardika Ambon secara profesional akan melahirkan kawasan perekonomian baru di provinsi itu
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Yahya Kotta di Ambon, Rabu mengatakan kehadiran Pasar Mardika akan melahirkan pasar-pasar baru yang lain bagi pedagang dan Pasar Mardika sendiri berkembang menjadi pusat distribusi daerah Maluku.
Menurut dia, berbagai langkah yang sudah dilaksanakan setelah pembentukan tim oleh pemprov melalui surat keputusan Gubernur Maluku antara lain penetapan tanggal penyerahan berita acara serah terima gedung yang baru.
Kemudian verifikasi data pedagang yang menempati lantai satu dan lantai 2 gedung Pasar Mardika Baru, dan verifikasi ini dilakukan pemprov bersama Disperindag Kota Ambon.
Selanjutnya pembangunan jalan lingkar gedung pasar baru serta drainase sementara dalam proses ditangani Dinas PUPR provinsi dan Kota Ambon.
"Untuk jalan depan gedung pasar baru karena merupakan jalan nasional sehingga dikerjakan oleh Balai Jalan Nasional Maluku dan dipastikan akhir bulan ini sudah rampung," ucapnya.
Kemudian untuk pembongkaran sekitar area Pasar Mardika dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan penyerahan aset bangunan pasar baru dari Kementerian PUPR kepada pemerintah provinsi.
Kalau rencana penempatan pedagang dalam proses verifikasi dan koordinasi oleh Disperindag provinsi dan Pemkot Ambon.
"Sosialisasi juga akan kami lakukan usai pengumuman sehingga benar-benar para pedagang sebelum menandatangani PKS yang telah dibuat agar mereka bisa mengetahui apa saja hak dan kewajiban mereka," tandasnya.
Agar mereka bisa mengetahui hak dan kewajiban sebagai pedagang yang menempati gedung pasar Mardika yang baru dengan melibatkan tim pengelolaan dari Biro Hukum pemprov dan pemkot.
Sebelumnya Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Maluku menyatakan Pasar Mardika di Ambon direvitalisasi dengan desain pasar tradisional modern yang terintegrasi dengan areal komersial.
Pembangunan kembali Pasar Mardika mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 m2. Luas masing-masing lantai, yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2, dan lantai empat 4.319 m2, sehingga total luas mencapai 18.482,4 m2.
Sesuai desain pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.220 unit meja los pedagang kering dan basah serta kios.
Pasar Mardika Juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.
Pasar ini akan menjadi salah satu pasar modern di kawasan timur Indonesia, karena memiliki fasilitas yang lengkap, sehingga menjadi daya tarik pedagang dan pembeli.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Yahya Kotta di Ambon, Rabu mengatakan kehadiran Pasar Mardika akan melahirkan pasar-pasar baru yang lain bagi pedagang dan Pasar Mardika sendiri berkembang menjadi pusat distribusi daerah Maluku.
Menurut dia, berbagai langkah yang sudah dilaksanakan setelah pembentukan tim oleh pemprov melalui surat keputusan Gubernur Maluku antara lain penetapan tanggal penyerahan berita acara serah terima gedung yang baru.
Kemudian verifikasi data pedagang yang menempati lantai satu dan lantai 2 gedung Pasar Mardika Baru, dan verifikasi ini dilakukan pemprov bersama Disperindag Kota Ambon.
Selanjutnya pembangunan jalan lingkar gedung pasar baru serta drainase sementara dalam proses ditangani Dinas PUPR provinsi dan Kota Ambon.
"Untuk jalan depan gedung pasar baru karena merupakan jalan nasional sehingga dikerjakan oleh Balai Jalan Nasional Maluku dan dipastikan akhir bulan ini sudah rampung," ucapnya.
Kemudian untuk pembongkaran sekitar area Pasar Mardika dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan penyerahan aset bangunan pasar baru dari Kementerian PUPR kepada pemerintah provinsi.
Kalau rencana penempatan pedagang dalam proses verifikasi dan koordinasi oleh Disperindag provinsi dan Pemkot Ambon.
"Sosialisasi juga akan kami lakukan usai pengumuman sehingga benar-benar para pedagang sebelum menandatangani PKS yang telah dibuat agar mereka bisa mengetahui apa saja hak dan kewajiban mereka," tandasnya.
Agar mereka bisa mengetahui hak dan kewajiban sebagai pedagang yang menempati gedung pasar Mardika yang baru dengan melibatkan tim pengelolaan dari Biro Hukum pemprov dan pemkot.
Sebelumnya Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Maluku menyatakan Pasar Mardika di Ambon direvitalisasi dengan desain pasar tradisional modern yang terintegrasi dengan areal komersial.
Pembangunan kembali Pasar Mardika mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 m2. Luas masing-masing lantai, yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2, dan lantai empat 4.319 m2, sehingga total luas mencapai 18.482,4 m2.
Sesuai desain pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.220 unit meja los pedagang kering dan basah serta kios.
Pasar Mardika Juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.
Pasar ini akan menjadi salah satu pasar modern di kawasan timur Indonesia, karena memiliki fasilitas yang lengkap, sehingga menjadi daya tarik pedagang dan pembeli.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023