Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon memfasilitasi proses ekspor ikan hidup milik eksportir swasta tujuan Hongkong.

"Bea Cukai Ambon kembali melayani ekspor ikan hidup, melalui tim yang ditugaskan untuk mengawasi proses pemuatan sejak pukul 09.00 pagi sampai dengan pukul 23.00 WIB, " kata Kepala KPPBC Ambon Teddy Laksmana, di Ambon, Rabu.

Dikatakannya, PT Rajawali Laut Timur mengekspor beberapa spesies ikan hidup antara lain ikan kerapu, kakatua dan ungar dengan total keseluruhan muatan mencapai 15.720 Kg.

Proses pemuatan berlangsung di instalasi karantina ikan milik PT Rajawali Laut Timur di perairan Teluk Ambon.

Ekspor ikan hidup dengan nilai ekspor sebesar 264.190 diolar AS, selanjutnya akan dimuat ke kapal MV Cheung Chun Wah yang langsung berangkat menuju ke Hongkong.

Ia menyatakan, ekspor ikan hidup merupakan potensi unggulan yang dimiliki Maluku, karena didukung dengan sumber daya alam laut yang bagus.

"Harapannya ekspor ikan hidup ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Maluku, " Ujar Teddy.

Bea Cukai Ambon, berkomitmen untuk mendukung keberhasilan ekspor pelaku UMKM, baik dalam kuantitas besar maupun kuantitas kecil, dengan memberikan pelayanan yang prima demi kelancaran dan peningkatan ekspor dari Maluku.

“Diharapkan kerja sama dan sinergi antar instansi tetap terjalin dengan baik, sehingga dapat membantu semakin banyak pelaku UMKM di Provinsi Maluku agar berhasil ekspor dan menembus pasar internasional, " katanya.

Pihaknya juga berkomitmen tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam 7 hari dalam seminggu sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir.

"Kami tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu, sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir di Maluku," katanya pula.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023